Pecat Empat Kadus Tanpa Alasan , Kades Berora Di PTUN

Spread the love

Sumbawa,  bidikankameranews.com
Empat kepala dusun (kadus) di Desa Berora, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa menggugat SK pemberhentian yang dikeluarkan Kepala Desa Berora, Sanapiah, ke PTUN Mataram, Senin (7/12). Empat kadus tersebut, yakni Kadus Berora, Muhammad Adam, Kadus Sekayu, Muhammad Saleh, Kadus Serange, Ahmad dan Kadus Ramolong, M. Nur. 

“Kami duga pemecatan ini ada unsur politisnya. Ke empat kadus ini tidak mendukung kades pada pikades bulan Maret lalu,” ujar Kadus Berora, Muhammad Adam.

Adam menyebut dari enam kadus, empat diantaranya dipecat melalui SK pemberhentian yang diserahkan staf desa pada 24 Agustus 2020. Menurutnya SK yang diterbitkan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, ke empat kadus ini telah mengajukan surat keberatan ke Kades Berora, tertanggal 27 Agustus 2020. Karena surat keberatan tidak direspon,  Empat kadus ini kemudian mengadukan SK pemberhentian itu ke Pemerintah Kecamatan Lopok, tertanggal 10 September 2020.

“Camat merespon banding kami dan mengeluarkan tanggapan resmi,”bebernya.

Dalam tanggapannya, Camat Lopok, Abu Bakar melalui surat resmi tertanggal 15 September 2020, ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, SK Kades Berora Nomor 55, 56, 57, dan 58 tahun 2020 tentang pemberhentian Kadus Serange, Kadus Sekayu, Kadus Ramolong, dan Kadus Berora, tidak melalui prosedur dan mekanisme pemberhentian perangkat desa, sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

Khususnya, pihak pemerintah kecamatan setempat, tidak pernah menerbitkan rekomendasi tertulis. “Memang ada usulan pemberhentian Kadus yang diajukan Kades Berora sebanyak dua kali. Tetapi keduanya ditolak Camat Lopok,”jelasnya.

Menindaklanjuti tanggapannya, pemerintah Kecamatan Lopok menyurati kades agar segera mencabut SK pemberhentian kadus. Bahkan Camat Lopok sudah meminta langsung Kades Berora untuk mencabut SK pemberhentian tersebut, saat rakor bersama seluruh kades di Kecamatan Lopok, 15 September 2020.

“Kades tidak mau mengikuti instruksi itu. Dia tetap pada keputusannya dan siap menanggung akibat atas keputusannya itu,”ketusnya.

 

 

Karena menemukan jalan buntu, pemerintah kecamatan menyarankan para kadus menempuh jalur hukum ke PTUN Mataram. DPRD Sumbawa juga merekomendasikan agar empat kadus ini segera menempuh jalur hukum ke PTUN Mataram, karena mediasi menemui jalan buntu. “Atas saran camat dan DPRD inilah kami sekarang menggugat keputusan kades ke PTUN,”cetusnya.

Demi mengawal kasus ini, empat kuasa hukum akan mendampingi keempat kadus tersebut. Selaku kuasa hukum, Sahdan SH mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini di PTUN Mataram. Dari bukti-bukti yang disampaikan empat kadus ini, ada potensi pelanggaran dalam SK pemberhentian Pemerintah Desa Berora.

“Gugatan sudah didaftarkan ke PTUN,” katanya.

Senada disampaikan Hafid Hasyim, SH. Dipaparkan dia, jika gugatan di PTUN Mataram sudah dikabulkan, pihak kuasa hukum akan mengajukan gugatan perdata di PN Sumbawa yang melakukan pemberhentian. SK pemberhentian tersebut, mengakibatkan nama empat kadus tercoreng.

“Kami akan gugat immaterial sebesar Rp 1 miliar,” tegas Hafid.

Gugatan tersebut sekaligus sebagai langkah pemberian pemahaman terhadap para kepala desa agar kedepannya, di dalam penentuan kebijakan  harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami meminta kadus bersangkutan mengambil langkah hukum ke PTUN agar  yang bersangkutan mendapatkan keadilan,”pungkasnya.

Dikonfirmasi media postkotantb.com, Senin (7/12) Kades Berora, Sanapiah tidak memberikan jawaban. Dihubungi melalui via What’sapp, nomor kades bersangkutan tidak aktif.(bersambung)


Spread the love

Next Post

Pilkada KSB Digelar, KPU Pastikan Protokol Kesehatan Diutamakan

Rab Des 9 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat hari ini rabu ( 09/12 ) menggelar Pilkada Serentak […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

content-1701