Operasi Bina Kusuma Sasar Kos-kosan, Amankan Pasangan Tanpa Ikatan Serta Alat Hisap Narkoba
Sumbawa,
bidikankameranews.com –
Aparat Polres Sumbawa, mengamankan dua orang wanita karena kedapatan memiliki alat penghisap narkoba di kamar kosnya. Selain itu, polisi juga mengamankan pasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi, yang tinggal dalam satu kamar kos.
Keempat orang ini terjaring dalam Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polres Sumbawa, Selasa (19/1/2021). Operasi ini, dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sumbawa, AKP Djoko RS Gatot. Turut dalam operasi, Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos., Kasubag Dal Ops, AKP. I Gusti Made Suardika dan personel sejumlah fungsi yang dilibatkan dalam kegiatan itu.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos mengatakan, awalnya, operasi Bina Kusuma menyasar Pasar Kerato untuk memberikan pembinaan serta pemahaman terhadap komunitas ojek. Setelah itu, operasi dilanjutkan ke Terminal Sumer Payung. Di lokasi ini, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap agen bus dan penumpang terkait dengan persoalan premanisme serta harga standar tiket penumpang.
“Kami juga mengimbau kepada ojek dan agen bus, jika menemukan praktik premanisme agar dilaporkan ke polisi. Agen bus juga diharapkan saat penjualan tiket sesuai dengan tarif yang ditentukan,” ujar AKP Sumardi.
operasi dilanjutkan ke sejumlah kos-kosan di samping terminal Sumer Payung. Di lokasi tersebut, pihaknya mendapati sepasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi dalam satu kamar kos.
Di kamar terpisah, pihaknya menemukan dua orang wanita yang memiliki alat penghisap narkoba seperti bong, satu bendel kertas klip plastik, penghubung korek gas serta kondom.
Atas temuan ini, keempat orang tersebut diamankan di Polres Sumbawa. untuk pasangan pria dan wanita tanpa ikatan resmi, diamankan di Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Sementara dua wanita lainnya, diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, terang Kasubbag Humas.
Menurut AKP Sumardi, Operasi Bina Kusuma ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres sumbawa. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, hingga 31 Januari mendatang, tandasnya. (jim)