Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Sita 20 Jirigen Miras Jenis Moke
Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –
Ratusan liter Miras jenis Moke berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di kediaman milik warga berinisial AK warga Dusun Batu Api Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa siang kemarin (8/2/2020).
kepada polisi, AK mengaku bahwa minuman keras tersebut milik temannya berinisial OV, wanita 30 Tahun yang beralamatkan di Marilonga Kelurahan Bugis.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos mengatakankan, bahwa pihaknya menyita 20 jerigen berisikan minuman keras jenis moke, masing masing jerigen berisikan 30 liter moke.
Pihak kepolisian langsung mendatangi OV, kepada petugas OV mengakui bahwa miras tersebut adalah miliknya.
“Keduanya masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini sedang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. ” jelas kasubbag humas.
Polres Sumbawa berharap dengan dilakukannya penyitaan-penyitaan miras dan penegakan hukum, dapat mengurangi penyakit di tengah masyarakat. (jim)