Mahasiswa Pengedar Ganja Di Tanjung Dibekuk Tim Satuan Resnarkoba Polres Lotara
Lombok Utara,
bidikankameranews.com –
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara mengamankan seorang pria berinisial GAM yang diduga sebagai tersangka penyalahguna narkoba jenis ganja di sebuah rumah di Dusun Gubuk Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung Lombok utara, pada Minggu (21/2/20121) sekitar pukul 13.30 wita.
Penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari interogasi terhadap terduga pelaku inisial LG alias yang diamankan terlebih dahulu. dari informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“setelah dilakukan penyelidikan ditemukan di sebuah rumah milik AH di Dusun Gubuk Baru Tanjung terlihat ada seseorang yang mencurigakan. selanjutnya Kasat Resnarkoba dan KBO Satresnarkoba Ipda Totok Ari Suwondo SH bersama anggota Opsnal langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan”, ujar Kasat Resnarkoba.
Kasat narkoba Polres Lotara Iptu I Made Sukadana memaparkan, dalam penangkapan tersebut timnya berhasil mengamankan tersangka GAM di Gubuk baru, status mahasiswa, Alamat Dusun Gubuk Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung Lombok Utara bersama barang bukti ganja seberat 56,61 gram, Ucapnya di Mako Polres Lotara, Senin (22/2/2021).
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP ditemukan barang bukti berupa: 10 (sepuluh) buah klip plastik bening yang di dalamnya terdapat batang biji daun kering kehijauan diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 59,61 gram.
5 (lima) lembar kertas paper rokok, 1 (satu) buah HP merk IPhone berwarna putih (Rose gold). 1 (satu) buah dompet berwarna hitam, 1 (satu) pcs kertas klip bening, dan Uang tunai Rp 300.000,00.
“terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus”, tandas Kasat Resnarkoba. (Jim)