Tidak Miliki Ijin UTM , Camat Seteluk Tutup Paksa Alfa Mart Didesa Tapir

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Taufik Hikmawan Camat Seteluk Beserta Kasi Trantib dan staff menutup paksa Alfamart Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah satu bulan beroperasi ternyata belum memiliki IUTM ( Ijin Usaha Toko Modern) pada rabu  ( 24/02 ), penutupan paksa ini bukan tanpa alasan dikarenakan pihak management usaha Ritel Modern tersebut tidak bisa menunjukan Ijin Usaha Toko Modern.

Berdasar pada Surat dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kepada Pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya tbk tertanggal 8 Februari 2021 untuk menutup operasional toko dalam jangka waktu 7×24 jam. Namun hingga pagi tadi belum ditutup juga, sehingga kami dari pihak kecamatan mengambil tindakan tegas.

” toko akan dibuka kembali jika sudah menyerahkan bukti IUTM ” pungkas Taufik Singkat ( Edi)


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Kiantar Resmi Dilaporkan Ke Kejaksaan

Rab Feb 24 , 2021
Spread the love      Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Kiantar Resmi Dilaporkan Ke Kejaksaan SUMBAWA BARAT, bidikankameranews.com — Dugaan penambangan pasir […]