Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Pinggir Sungai Brang Bara
Sumbawa Besar – NTB,
bidikankameranews.com –
Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam di wilayah kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Minggu (04/04/21) Pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Sumbawa saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menuturkan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan Personel Polsek Sumbawa setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke TKP untuk membubarkan aktifitas dan menangkap para pelaku judi tersebut.
Sambungnya, Setelah tiba di TKP yang berlokasi di RT 05 Kelurahan Brang Bara tepatnya di pinggir kali Brang Bara, para pelaku sabung ayam seketika mengambil langkah seribu saat melihat dari kejauhan kedatangan petugas Kepolisian ke lokasi.
“Saat di lokasi Personel hanya mengamankan satu ekor ayam aduan, dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas ketakutan dan kabur ke arah seberang kali” terangnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam seperti ini maupun judi dalam bentuk lain.
”Jika dikemudian hari masih di ketemukan dan tertangkap tangan melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi “, ujar Kasubbag Humas. (*)