Konflik Pembebasan Lahan Bandara, Diduga Kuat Didalangi Oleh Oknum Aktivis Dan Pihak Lain

Spread the love

Sumbawa barat,  bidikankameranews.com

Konflik Pro dan Kontra atas rencana pembebasan lahan  pertanian seluas 120 Ha   di Desa Kiantar  Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat dilatarbelakangi oleh adanya Rencana pembangunan bandara baru di di Wilayah Desa Kiantar tersebut, yang berakibat pada terjadinya alihfungsi lahan pertanian

 

Penolakan pembangunan bandara tersebut diduga dilakukan oleh oknum aktivis dan phak lain yang  dilakukan oleh pihak ketiga dengan berupaya memprovokasi masyarakat agar tidak melepas  lahannya yang  terkena pembebasan ganti untung  dengan pembagunan bandara itu.

 

Konflik pro kontra ini memang sering terjadi dan dianggap wajar karena pada dasarnya manusia memiliki keinginan untuk menguasai dan memenangi orang lain.
 
Untuk itu dalam menjamin rasa keadilan dalam  melakukan pembebasan lahan, pemerintah telah menjamin dengan sebutan ganti untung berdasar pada keadilan kedua pihak.
Jika ditinjau dari aspek ekologi pembangunan Bandara tersebut,  bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan guna mencapai keharmonisan antara pembangunan dengan lingkungan.
Masyarakat yang mempunyai hak untuk tidak menjual dengan alasan apapun, meski itu untuk kepentingan umum, tetapi nilai history yang sudah mengakar pada masyarakat menjadi nilai tersendiri diminta masyarakat  untuk mendukung  terhadap pembangunan Bandara Kiantar tersebut.
Langkah-langkah yang  dilakukan dalam pembangunan Bandara Kiantar Pemerintah Daerah  melihat nilai history di Desa tersebut dan masa depan warga Kiantar jika tanahnya nanti tergusur meski sudah ada tanah relokasi. Tetapi hal yang terpenting adalah warga akan kehilangan mata pencahariannya sebagai petani jika tergusur dari tempat aslinya hal itu sudah dipikirkan oleh pihak pemerintah daerah. 
Masyarakat yang sebagian besar sebagai petani masih belum menerima kejelasan akan lapangan kerja yang dilakukan pemerintah jika tergusur. Maka, dalam proses ini pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembangunan Bandara Kiantar selain mengganti untung dengan cara yang fair juga harus memperhatikan nasib para warga Kiantar untuk kedepannya.
Untuk itu dalam sebuah pembangunan, harus melihat tiga spek yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan. Hubungan ketiga tersebut sangat erat tidak bisa dipisahkan untuk terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut mempunyai sebab-akibat yang membuat tidak bisa ditinggalkan dalam menjalankan pembangunan. Hubungan ekonomi dengan sosial merupakan yang menyebabkan terciptanya keadilan.
Sementara hubungan ekonomi dengan lingkungan yang menciptakan pembangunan dapat berjalan terus. Ketiga aspek tersebut yang memiliki ketimpangan dalam proses pembangunan Bandara tersebut. Dilihat dari segi keadilan, masyarakat merasa bahwa tanah yang dimilikinya saat ini merupakan sumber penghasilan selama ini, namun apabila terjadi relokasi ditempat yang baru nantinya akan membuat mata pencarian mereka terjadi terancam karena lahan pertanian yang dimilikinya sudah tidak tersedia lagi.
Hasil investigasi tim media di Desa Kiantar pada kamis ( 20/05 ), ditemukan bocoran percakapan melalui Watshaap terkait adanya Spanduk penolakan warga atas pembebasan lahan tersebut,  diduga kuat adanya oknum aktivis yang menyuplay kain spanduk dan cat yang dibuat di salah satu rumah warga di Desa Kiantar dengan berupaya memprovokasi warga agar tidak menjual lahannya guna kepentingan pembangunan Bandara Udara. 
Hasil wawancara tim media dengan pemilik lahan Saudara Sabarudin warga Desa Kiantar mengatakan bahwa,  pemilik lahan pada dasarnya bukan menolak pembangunan Bandara Udara melakukan pembebasan lahan,  hanya saja masih terbentur masalah harga negoisasi lahan yang belum menemukan titik temu,
” intinya bukan menolak menjual,  akan tetapi belum ada kesamaan harga tertinggi sesuai yang dikatakan Bupati, kalau memang disama ratakan dengan harga tertinggi,  saya yakin masyarakat mau menjulan lahannya ” kata Sabarudin.
Sabarudin juga meminta kepada Warga Kiantar bagi yang terkena dampak lahan pembangunan Bandara Udara tersebut,  untuk tidak terpancing atas hasutan-hasutan pihak lain yang ingin menunggagi masyarakat guna mencari kepentingan pribadi,  karena kalau dilihat situasi saat ini sebagian masyarakat yang awalnya menyetujui pembebasan kini kembali menolak,  hal ini diakibatkan adanya oknum aktivis dan pihak lain yang betupaya mempengaruhi warga Kiantar untuk kepentingannya.
” saya minta aparat penegak hukum agar segera menindak tegas oknum aktivis atau pihak lain yang memprovokasi masyarakat Kiantar agar tidak mau melepas lahannya untuk Pembangunan Bandara Udara tersebut agar ditindak tegas ” kata Sabarudin.
Menurut Sabarudin,  hingga saat ini sudah ada beberapa warga yang telah membuat rekening,  namun masih ada yang melakukan negoisasi masalah harga sehingga belum ada titik temu,  ” saya berpesan kepada warga Kiantar untuk tidak terprovokasi oleh ulah Oknum aktivis ataupun pihak lain yang berupaya mempengaruhi warga agar tidak menjual lahannya, ” pesan Sabarudin
Menurut Sabarudin,  warga Kiantar selama ini selalu hidup dalam kedamaian dalam suasana kekeluargaan berdampingan satu sama lain, ” saat sosialisasi awal oleh Bupati tidak ada satupun warga yang menolak ataupun memprotes, seiring berjalannya waktu,  tiba-tiba adanya beberapa warga yang melakukan penolakan pembebabasan,  hal ini dikarenakan adanya oknum aktivis dan pihak lain yang mencuci otak warga kiantar agar tidak mau menjual lahannya dengan berbagai pandangan dan alasan,  hal ini tidak boleh dibiarkan ” kata Sabarudin mantap ( Tim media)
 
 

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

100 Hari Program Prioritas Kapolri, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Berikan Apresiasi

Kam Mei 20 , 2021
Spread the love         Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

content-1701