Sumbawa barat, bidikankameranews.com
Konflik Pro dan Kontra atas rencana pembebasan lahan pertanian seluas 120 Ha di Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat dilatarbelakangi oleh adanya Rencana pembangunan bandara baru di di Wilayah Desa Kiantar tersebut, yang berakibat pada terjadinya alihfungsi lahan pertanian.
Penolakan pembangunan bandara tersebut diduga dilakukan oleh oknum aktivis dan phak lain yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan berupaya memprovokasi masyarakat agar tidak melepas lahannya yang terkena pembebasan ganti untung dengan pembagunan bandara itu.
Konflik pro kontra ini memang sering terjadi dan dianggap wajar karena pada dasarnya manusia memiliki keinginan untuk menguasai dan memenangi orang lain.
Untuk itu dalam menjamin rasa keadilan dalam melakukan pembebasan lahan, pemerintah telah menjamin dengan sebutan ganti untung berdasar pada keadilan kedua pihak.
Jika ditinjau dari aspek ekologi pembangunan Bandara tersebut, bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan guna mencapai keharmonisan antara pembangunan dengan lingkungan.
Masyarakat yang mempunyai hak untuk tidak menjual dengan alasan apapun, meski itu untuk kepentingan umum, tetapi nilai history yang sudah mengakar pada masyarakat menjadi nilai tersendiri diminta masyarakat untuk mendukung terhadap pembangunan Bandara Kiantar tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembangunan Bandara Kiantar Pemerintah Daerah melihat nilai history di Desa tersebut dan masa depan warga Kiantar jika tanahnya nanti tergusur meski sudah ada tanah relokasi. Tetapi hal yang terpenting adalah warga akan kehilangan mata pencahariannya sebagai petani jika tergusur dari tempat aslinya hal itu sudah dipikirkan oleh pihak pemerintah daerah.
Masyarakat yang sebagian besar sebagai petani masih belum menerima kejelasan akan lapangan kerja yang dilakukan pemerintah jika tergusur. Maka, dalam proses ini pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembangunan Bandara Kiantar selain mengganti untung dengan cara yang fair juga harus memperhatikan nasib para warga Kiantar untuk kedepannya.
Untuk itu dalam sebuah pembangunan, harus melihat tiga spek yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan. Hubungan ketiga tersebut sangat erat tidak bisa dipisahkan untuk terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut mempunyai sebab-akibat yang membuat tidak bisa ditinggalkan dalam menjalankan pembangunan. Hubungan ekonomi dengan sosial merupakan yang menyebabkan terciptanya keadilan.
Sementara hubungan ekonomi dengan lingkungan yang menciptakan pembangunan dapat berjalan terus. Ketiga aspek tersebut yang memiliki ketimpangan dalam proses pembangunan Bandara tersebut. Dilihat dari segi keadilan, masyarakat merasa bahwa tanah yang dimilikinya saat ini merupakan sumber penghasilan selama ini, namun apabila terjadi relokasi ditempat yang baru nantinya akan membuat mata pencarian mereka terjadi terancam karena lahan pertanian yang dimilikinya sudah tidak tersedia lagi.
Hasil investigasi tim media di Desa Kiantar pada kamis ( 20/05 ), ditemukan bocoran percakapan melalui Watshaap terkait adanya Spanduk penolakan warga atas pembebasan lahan tersebut, diduga kuat adanya oknum aktivis yang menyuplay kain spanduk dan cat yang dibuat di salah satu rumah warga di Desa Kiantar dengan berupaya memprovokasi warga agar tidak menjual lahannya guna kepentingan pembangunan Bandara Udara.
Hasil wawancara tim media dengan pemilik lahan Saudara Sabarudin warga Desa Kiantar mengatakan bahwa, pemilik lahan pada dasarnya bukan menolak pembangunan Bandara Udara melakukan pembebasan lahan, hanya saja masih terbentur masalah harga negoisasi lahan yang belum menemukan titik temu,
” intinya bukan menolak menjual, akan tetapi belum ada kesamaan harga tertinggi sesuai yang dikatakan Bupati, kalau memang disama ratakan dengan harga tertinggi, saya yakin masyarakat mau menjulan lahannya ” kata Sabarudin.
Sabarudin juga meminta kepada Warga Kiantar bagi yang terkena dampak lahan pembangunan Bandara Udara tersebut, untuk tidak terpancing atas hasutan-hasutan pihak lain yang ingin menunggagi masyarakat guna mencari kepentingan pribadi, karena kalau dilihat situasi saat ini sebagian masyarakat yang awalnya menyetujui pembebasan kini kembali menolak, hal ini diakibatkan adanya oknum aktivis dan pihak lain yang betupaya mempengaruhi warga Kiantar untuk kepentingannya.
” saya minta aparat penegak hukum agar segera menindak tegas oknum aktivis atau pihak lain yang memprovokasi masyarakat Kiantar agar tidak mau melepas lahannya untuk Pembangunan Bandara Udara tersebut agar ditindak tegas ” kata Sabarudin.
Menurut Sabarudin, hingga saat ini sudah ada beberapa warga yang telah membuat rekening, namun masih ada yang melakukan negoisasi masalah harga sehingga belum ada titik temu, ” saya berpesan kepada warga Kiantar untuk tidak terprovokasi oleh ulah Oknum aktivis ataupun pihak lain yang berupaya mempengaruhi warga agar tidak menjual lahannya, ” pesan Sabarudin
Menurut Sabarudin, warga Kiantar selama ini selalu hidup dalam kedamaian dalam suasana kekeluargaan berdampingan satu sama lain, ” saat sosialisasi awal oleh Bupati tidak ada satupun warga yang menolak ataupun memprotes, seiring berjalannya waktu, tiba-tiba adanya beberapa warga yang melakukan penolakan pembebabasan, hal ini dikarenakan adanya oknum aktivis dan pihak lain yang mencuci otak warga kiantar agar tidak mau menjual lahannya dengan berbagai pandangan dan alasan, hal ini tidak boleh dibiarkan ” kata Sabarudin mantap ( Tim media)