Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Unit Reskrim Polsek Alas bersama Tim Puma Polres Sumbawa meringkus salah satu pelaku pencurian dan kekerasan sesuai dengan laporan polisi nomor: LP / 58 / XI / 2020 / SPKT Sektor Alas pada tanggal 25 November 2020.
Pelaku berinisial MR alias Bukal (23) tak berkutik saat diringkus oleh Polisi di rumahnya yang berlokasi di Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, Minggu (06/06/21) pukul 20.00 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan tersebut. dari dua orang pelaku curas, Polisi telah mengamankan satu orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor pencurian.
“Satu orang pelaku yang diduga menjadi eksekutor pencurian berhasil kami amankan, satu orang lagi masih kami buru”, Ujarnya.
Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 25 November 2020 sekitar pukul 21.30 wita, pada saat itu kedua pelaku datang dari arah pom bensin Alas Barat menuju ke Kecamatan Alas, selanjutnya pelaku masuk ke Dusun Mutiara,. di tengah perjalanan, pelaku melihat 2 anak kecil sedang bermain HP sambil duduk di atas deker di depan rumah Ilham. pelaku menghentikan sepeda motornya di dekat kedua anak tersebut, dan salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas HP salah satu anak dan kabur melarikan diri.
“Saat itu korban sempat berusaha menghadang motor pelaku sambil mengatakan “paman HP saya, HP saya” namun kedua pelaku tetap melaju hingga menyerempet lengan kanan korban dan berhasil kabur.” Jelas Kasi Humas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000,-(satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alas.
Kini pelaku beserta barang bukti kejahatan telah diamankan oleh Polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)