SUMBAWA BESAR, NTB
bidikankameranews.com –
Personil gabungan dibawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19, Selasa (21/06/2021).
operasi yustisi yang melibatkan anggota Danpom, TNI, Polres Sumbawa, Satpol PP kali ini berlangsung pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 10.33 wita di Taman Mangga.
ada pemandangan menarik dalam operasi yustpisi kali ini, sejumlah personil gabungan menggunakan pakaian adat Sumbawa.
Operasi yustisi Penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 tersebut menyasar pengguna jalan di yang melintas di seputaran Taman Mangga. Dengan harapan agar masyarakat dapat mengingat akan pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Tana Samawa tercinta ini.
Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos M.Si dalam keterangan Persnya, menyebutkan, operasi yustisi prokes kali ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat, termasuk pengelola tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19.
“Operasi kali ini penertiban penggunaan masker dalam rangka penegakan hukum yakni Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular serta Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” papar Kasat Pol PP.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan menjaring 96 orang yang melanggar prokes dan diganjar sanksi sosial, dimana sanksi Administrasi 2 orang, Surat Peringatan (SP) 18 orang dan sanksi Sosial sebanyak 86 orang.
ditegaskan Kasat, adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat, lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19.
giat operasi tersebut digelar untuk mengetahui tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. Selain untuk tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, tutup Kasat Pol PP. (**)