KOMPAK bersama Dinas Dukcapil gelar Diskusi Terarah

Spread the love

 

SUMBAWA BESAR
bidikankameranews.com –

Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), Senin (23/6), menggelar Kegiatan Diskusi Terarah Evaluasi Pelaksanaan Perbup percepatan melalui 4 Jalur, yaitu Pendidikan, Kesehatan, SLRT dan masyarakat secara face to face meeting dan virtual.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari 23-24 Juni ini diikuti oleh PUSKAPA UI Cendy Adam, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Jaya Kusuma, S.Sos dan jajarannya, Dr. Budi Prasetyo dari Bappeda kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa, Perwakilan Kecamatan, serta Pokja Adminduk, yang merupakan OPD yang menjadi pelaksana akselerasi penerbitan Dokumen adminduk yakni akta kelahiran.
Dalam pengantarnya, Susan dari KOMPAK memberi apresiasi kepada Dinas Dukcapil dan OPD di Kabupaten Sumbawa hingga Desa yang telah mencapai target penerbitan Akta Kelahiran.
Diungkapkannya, bahwa masih perlu memastikan target yang belum tercapai sehingga memerlukan desain atau strategi khusus untuk memastikan 100% dalam konteks angka yang dinamis, seperti target Akta kelahiran, KIA dan Isbat Nikah yang merupakan kewenangan dari Kemenag.

Kedua, Kabupaten Sumbawa yang memiliki Kolaborasi 4 Sektor diantaranya sektor Sosial yang menjadi modal untuk memastikan integrasi pemanfaatan data dari SID yang berasal dari Desa, Data SIAK dari capil maupun data dari Dinas Sosial, dan yang paling penting kevalidan data, jika data valid akan menjadi basis untuk perencanaan program khususnya pencapaian target penurunan angka kemiskinan dan sasarannya lebih jelas.

dan Ketiga, dukungan anggaran yang jelas.

“pada kegiatan ini juga, kita akan menyepakati instrumen atau tools monev yang akan digunakan untuk melakukan penilaian pelaksanaan Peraturan Bupati nomor 51 Tahun 2019, apakah akan ada penambahan atau revisi terhadap instrumen tersebut, sehingga ke depan stakeholder atau OPD lebih mengetahui peran sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan tersebut”, paparnya.

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa, Jaya Kusuma S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan OPD yang telah ikut berpartisipasi pada pertemuan terkait dengan Implementasi kebijakan percepatan pelaksanaan peraturan Bupati terkait dengan penerbitan dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran.

Ia berharap dengan kehadiran OPD-OPD terkait dapat mengarahkan kita dan menambah semangat kita, inovasi kita untuk mencapai target, baik target Pemerintah daerah mupun target nasional. Kabupaten Sumbawa nantinya akan menuju pada data yang terintegrasi satu pintu sehingga bisa bermanfaat dalam rangka pembangunan Pemerintahan maupun pelaksanaan sosial kemasyarakatan, terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, BAPPEDA Kabupaten Sumbawa dan PUSKAPA UI serta mengisi instrumen yang telah disiapkan panitia. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Narkoba Di Dusun Bina Marga Kecamatan Utan

Rab Jun 23 , 2021
Spread the love          Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – lantaran kerap kali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, pihak kepolisan menggerebek kediaman […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701