Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
lantaran kerap kali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, pihak kepolisan menggerebek kediaman milik AS (39) tepatnya di Dusun Bina Marga Desa Stowe Brang Kecamatan Utan, Selasa (22/6) siang kemarin.
Saat penggerebekan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa bersama personil Polsek Utan, mendapati AS sedang bersama rekannya berinisial UI (26).
polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan seluruh ruangan di kediaman milik AS. dalam penggeledahan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,76 gram, 1 bendel klip obat, timbangan, bong, pipa kaca, korek gas , skop, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 750.000,-.
Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penggerebekan tersebut.
“AS mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya, dari hasil tes urine AS Positif dan UI negatif. Saat ini AS dalam proses penyidikan dan kami sedang mendalami peran UI”, tukasnya.
Kasi Humas berharap agar masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan terkait peredaran Narkoba. kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak main main dengan barang haram tersebut, tutupnya. (*)