Pelayanan CT-Scan RSUD Sumbawa Terus Mengalami Peningkatan Setiap Bulan

Spread the love

SUMBAWA BESAR,
bidikankameranews.com –

RSUD Sumbawa terus menunjukkan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya beroperasinya alat CT-Scan yang sudah berjalan selama beberapa bulan. Trend pengunjung terutama dari luar daerah untuk menerima pelayanan CT-Scan di RSUD Sumbawa, terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Kendati demikian, masih saja ada sekelompok masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya CT-Scan. Padahal jika dibandingkan sebelum adanya alat ini, pasien harus dirujuk ke luar daerah dengan biaya berlipat-lipat dan resiko kematian cukup tinggi karena alotnya penanganan.

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021), mengakui adanya keluhan tersebut. Sebelum RSUD memiliki CT-Scan, ungkap dr. Dede, diagnosa dokter dibantu hasil USG dan rontgen, namun tidak sedetil dan secermat ketika menggunakan CT-Scan.

Dengan pemeriksaan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat kondisi jantung, paru, otak, syaraf dan lainnya. Misalnya, ketika ada pasien tiba-tiba stroke, harus ditangani segera. Dengan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat apakah stroke itu disebabkan adanya penyumbatan darah atau pembuluh darah pecah. Dengan diagnosa yang cepat sehingga pasien itu dapat ditangani secara tepat dan tidak lagi mengira-mengira. Selama ini untuk pemeriksaan lebih detail terkait organ vital di bagian dalam, pasien kerap dirujuk ke rumah sakit yang melayani CT—Scan, seperti di RSU Mataram. Bisa dibayangkan berapa biaya yang dikeluarkan pasien. Meski ditanggung BPJS, namun biaya lainnya ditanggung oleh pasien dimaksud seperti biaya hidup dan transportasi. RSUD di luar daerah juga tidak menerima Bansos yang dialokasikan Pemda Sumbawa untuk pasien yang tidak terakomodir BPJS. Suka tidak suka, pasien harus mengeluarkan biaya besar untuk penanganannya.

“Alhamdulillah, sekarang tidak lagi. Pasien RSUD tidak dirujuk, bahkan sebaliknya pasien dari RSUD lain dirujuk ke Sumbawa karena sudah memiliki alat CT-Scan. Sebab pelayanan pemeriksaan CT-Scan sangat penting dan dibutuhkan dunia medis terutama para dokter spesialis dalam mendiagnosa kondisi pasien sebagai acuan dalam penindakan,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjut dr. Dede, bagi pasien umum, untuk pelayanan CT-Scan, sekali pemeriksaan untuk satu organ biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Apalagi untuk pemeriksaan lengkap, jauh lebih mahal. Dengan adanya alat CT-Scan di RSUD Sumbawa, biayanya bisa ditekan. Bagi yang memiliki BPJS, maka biayanya ditanggung BPJS. Sedangkan masyarakat tidak mampu dapat mengajukan Bansos untuk bantuan pengobatan dan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah. Bagi yang mampu, tidak perlu ke luar daerah dengan biaya tambahan.
Untuk pengadaan CT-Scan ini ungkap dr. Dede, melalui perjuangan yang panjang. Lobi-lobi ke berbagai pihak dilakukan jajaran RSUD dengan tujuan untuk memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada masyarakat. Ia mengaku sudah menemui Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa untuk pengadaan alat CT-Scan dengan sistem bagi hasil. Demikian dengan lobi ke pemerintah pusat melalui dana DAK 2019 dan 2020. Namun tidak membuahkan hasil. Karena itu pihaknya menjalin kerjasama dengan sebuah perusahaan luar daerah sehingga peralatan CT-Scan senilai belasan milyar rupiah didatangkan. Dari kerjasama ini, RSUD tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk membeli alat, dan tidak lagi memikirkan pemeliharaan peralatan (maintenance) senilai milyaran rupiah. Ketika ada gangguan atau kerusakan, maka perusahaan dimaksud akan mengirim teknisi.

Untuk pembagian hasil, lanjut dr. Dede, sudah disepakati bahwa pemilik modal 70 persen dan RSUD Sumbawa 30 persen. Ketika sudah kembali modal di tahun keempat atau kelima, akan dibuat kesepakatan baru yang kemungkinan pembagiannya 50:50.

“Dana pemeliharaan tidak kita pikirkan, pokoknya saat beroperasi kita bayar, tidak beroperasi kita tidak bayar. Ini memang yang diharapkan agar tidak memberatkan pemerintah daerah,” ujar dr Dede.

Ia mencontohkan ada rumah sakit yang membeli sendiri alat CT-Scan dengan dana belasan milyard. Ketika alat itu rusak, maka harus menyiapkan dana minimal Rp 2 milyar untuk memperbaikinya. Karena masih menunggu dana, otomatis alat itu tidak bisa beroperasi dan pelayanan CT-Scan, terhenti.

“Dengan kerjasama yang kita lakukan ini, semua pemeliharaan maintenance dan kerusakan lainnya ditangani langsung pihak perusahaan. Tanpa sedikit pun kita mengeluarkan uang,” imbuhnya.

Menariknya dari kerjasama ini, setiap pelayanan CT-Scan, perusahaan hanya mengetahui menerima Rp 900 ribu. Meskipun biaya yang ditarik RSUD Sumbawa untuk sekali pelayanan melebihi dari jumlah tersebut. Dari Rp 900 ribu ini, perusahaan hanya menerima Rp 630 ribu, karena Rp 270 ribu diserahkan ke RSUD Sumbawa karena sistemnya bagi hasil.

“Kita sangat diuntungkan dari kerjasama ini. Bukan hanya daerah saja, tapi juga masyarakat selaku penerima manfaat dari pelayanan ini,” pungkasnya. (*)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Buka Uji Kompetensi Pejabat Di Lingkup Pemkab Sumbawa

Rab Jun 30 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar bidikankameranews.com – “Saya berharap dengan uji kompetensi hari ini, nantinya kita dapat menempatkan jabatan seseorang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701