Pelayanan CT-Scan RSUD Sumbawa Terus Mengalami Peningkatan Setiap Bulan

Spread the love

SUMBAWA BESAR,
bidikankameranews.com –

RSUD Sumbawa terus menunjukkan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya beroperasinya alat CT-Scan yang sudah berjalan selama beberapa bulan. Trend pengunjung terutama dari luar daerah untuk menerima pelayanan CT-Scan di RSUD Sumbawa, terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Kendati demikian, masih saja ada sekelompok masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya CT-Scan. Padahal jika dibandingkan sebelum adanya alat ini, pasien harus dirujuk ke luar daerah dengan biaya berlipat-lipat dan resiko kematian cukup tinggi karena alotnya penanganan.

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021), mengakui adanya keluhan tersebut. Sebelum RSUD memiliki CT-Scan, ungkap dr. Dede, diagnosa dokter dibantu hasil USG dan rontgen, namun tidak sedetil dan secermat ketika menggunakan CT-Scan.

Dengan pemeriksaan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat kondisi jantung, paru, otak, syaraf dan lainnya. Misalnya, ketika ada pasien tiba-tiba stroke, harus ditangani segera. Dengan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat apakah stroke itu disebabkan adanya penyumbatan darah atau pembuluh darah pecah. Dengan diagnosa yang cepat sehingga pasien itu dapat ditangani secara tepat dan tidak lagi mengira-mengira. Selama ini untuk pemeriksaan lebih detail terkait organ vital di bagian dalam, pasien kerap dirujuk ke rumah sakit yang melayani CT—Scan, seperti di RSU Mataram. Bisa dibayangkan berapa biaya yang dikeluarkan pasien. Meski ditanggung BPJS, namun biaya lainnya ditanggung oleh pasien dimaksud seperti biaya hidup dan transportasi. RSUD di luar daerah juga tidak menerima Bansos yang dialokasikan Pemda Sumbawa untuk pasien yang tidak terakomodir BPJS. Suka tidak suka, pasien harus mengeluarkan biaya besar untuk penanganannya.

“Alhamdulillah, sekarang tidak lagi. Pasien RSUD tidak dirujuk, bahkan sebaliknya pasien dari RSUD lain dirujuk ke Sumbawa karena sudah memiliki alat CT-Scan. Sebab pelayanan pemeriksaan CT-Scan sangat penting dan dibutuhkan dunia medis terutama para dokter spesialis dalam mendiagnosa kondisi pasien sebagai acuan dalam penindakan,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjut dr. Dede, bagi pasien umum, untuk pelayanan CT-Scan, sekali pemeriksaan untuk satu organ biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Apalagi untuk pemeriksaan lengkap, jauh lebih mahal. Dengan adanya alat CT-Scan di RSUD Sumbawa, biayanya bisa ditekan. Bagi yang memiliki BPJS, maka biayanya ditanggung BPJS. Sedangkan masyarakat tidak mampu dapat mengajukan Bansos untuk bantuan pengobatan dan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah. Bagi yang mampu, tidak perlu ke luar daerah dengan biaya tambahan.
Untuk pengadaan CT-Scan ini ungkap dr. Dede, melalui perjuangan yang panjang. Lobi-lobi ke berbagai pihak dilakukan jajaran RSUD dengan tujuan untuk memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada masyarakat. Ia mengaku sudah menemui Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa untuk pengadaan alat CT-Scan dengan sistem bagi hasil. Demikian dengan lobi ke pemerintah pusat melalui dana DAK 2019 dan 2020. Namun tidak membuahkan hasil. Karena itu pihaknya menjalin kerjasama dengan sebuah perusahaan luar daerah sehingga peralatan CT-Scan senilai belasan milyar rupiah didatangkan. Dari kerjasama ini, RSUD tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk membeli alat, dan tidak lagi memikirkan pemeliharaan peralatan (maintenance) senilai milyaran rupiah. Ketika ada gangguan atau kerusakan, maka perusahaan dimaksud akan mengirim teknisi.

Untuk pembagian hasil, lanjut dr. Dede, sudah disepakati bahwa pemilik modal 70 persen dan RSUD Sumbawa 30 persen. Ketika sudah kembali modal di tahun keempat atau kelima, akan dibuat kesepakatan baru yang kemungkinan pembagiannya 50:50.

“Dana pemeliharaan tidak kita pikirkan, pokoknya saat beroperasi kita bayar, tidak beroperasi kita tidak bayar. Ini memang yang diharapkan agar tidak memberatkan pemerintah daerah,” ujar dr Dede.

Ia mencontohkan ada rumah sakit yang membeli sendiri alat CT-Scan dengan dana belasan milyard. Ketika alat itu rusak, maka harus menyiapkan dana minimal Rp 2 milyar untuk memperbaikinya. Karena masih menunggu dana, otomatis alat itu tidak bisa beroperasi dan pelayanan CT-Scan, terhenti.

“Dengan kerjasama yang kita lakukan ini, semua pemeliharaan maintenance dan kerusakan lainnya ditangani langsung pihak perusahaan. Tanpa sedikit pun kita mengeluarkan uang,” imbuhnya.

Menariknya dari kerjasama ini, setiap pelayanan CT-Scan, perusahaan hanya mengetahui menerima Rp 900 ribu. Meskipun biaya yang ditarik RSUD Sumbawa untuk sekali pelayanan melebihi dari jumlah tersebut. Dari Rp 900 ribu ini, perusahaan hanya menerima Rp 630 ribu, karena Rp 270 ribu diserahkan ke RSUD Sumbawa karena sistemnya bagi hasil.

“Kita sangat diuntungkan dari kerjasama ini. Bukan hanya daerah saja, tapi juga masyarakat selaku penerima manfaat dari pelayanan ini,” pungkasnya. (*)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Buka Uji Kompetensi Pejabat Di Lingkup Pemkab Sumbawa

Rab Jun 30 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar bidikankameranews.com – “Saya berharap dengan uji kompetensi hari ini, nantinya kita dapat menempatkan jabatan seseorang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701