Pelayanan CT-Scan RSUD Sumbawa Terus Mengalami Peningkatan Setiap Bulan

Spread the love

SUMBAWA BESAR,
bidikankameranews.com –

RSUD Sumbawa terus menunjukkan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya beroperasinya alat CT-Scan yang sudah berjalan selama beberapa bulan. Trend pengunjung terutama dari luar daerah untuk menerima pelayanan CT-Scan di RSUD Sumbawa, terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Kendati demikian, masih saja ada sekelompok masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya CT-Scan. Padahal jika dibandingkan sebelum adanya alat ini, pasien harus dirujuk ke luar daerah dengan biaya berlipat-lipat dan resiko kematian cukup tinggi karena alotnya penanganan.

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021), mengakui adanya keluhan tersebut. Sebelum RSUD memiliki CT-Scan, ungkap dr. Dede, diagnosa dokter dibantu hasil USG dan rontgen, namun tidak sedetil dan secermat ketika menggunakan CT-Scan.

Dengan pemeriksaan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat kondisi jantung, paru, otak, syaraf dan lainnya. Misalnya, ketika ada pasien tiba-tiba stroke, harus ditangani segera. Dengan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat apakah stroke itu disebabkan adanya penyumbatan darah atau pembuluh darah pecah. Dengan diagnosa yang cepat sehingga pasien itu dapat ditangani secara tepat dan tidak lagi mengira-mengira. Selama ini untuk pemeriksaan lebih detail terkait organ vital di bagian dalam, pasien kerap dirujuk ke rumah sakit yang melayani CT—Scan, seperti di RSU Mataram. Bisa dibayangkan berapa biaya yang dikeluarkan pasien. Meski ditanggung BPJS, namun biaya lainnya ditanggung oleh pasien dimaksud seperti biaya hidup dan transportasi. RSUD di luar daerah juga tidak menerima Bansos yang dialokasikan Pemda Sumbawa untuk pasien yang tidak terakomodir BPJS. Suka tidak suka, pasien harus mengeluarkan biaya besar untuk penanganannya.

“Alhamdulillah, sekarang tidak lagi. Pasien RSUD tidak dirujuk, bahkan sebaliknya pasien dari RSUD lain dirujuk ke Sumbawa karena sudah memiliki alat CT-Scan. Sebab pelayanan pemeriksaan CT-Scan sangat penting dan dibutuhkan dunia medis terutama para dokter spesialis dalam mendiagnosa kondisi pasien sebagai acuan dalam penindakan,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjut dr. Dede, bagi pasien umum, untuk pelayanan CT-Scan, sekali pemeriksaan untuk satu organ biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Apalagi untuk pemeriksaan lengkap, jauh lebih mahal. Dengan adanya alat CT-Scan di RSUD Sumbawa, biayanya bisa ditekan. Bagi yang memiliki BPJS, maka biayanya ditanggung BPJS. Sedangkan masyarakat tidak mampu dapat mengajukan Bansos untuk bantuan pengobatan dan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah. Bagi yang mampu, tidak perlu ke luar daerah dengan biaya tambahan.
Untuk pengadaan CT-Scan ini ungkap dr. Dede, melalui perjuangan yang panjang. Lobi-lobi ke berbagai pihak dilakukan jajaran RSUD dengan tujuan untuk memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada masyarakat. Ia mengaku sudah menemui Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa untuk pengadaan alat CT-Scan dengan sistem bagi hasil. Demikian dengan lobi ke pemerintah pusat melalui dana DAK 2019 dan 2020. Namun tidak membuahkan hasil. Karena itu pihaknya menjalin kerjasama dengan sebuah perusahaan luar daerah sehingga peralatan CT-Scan senilai belasan milyar rupiah didatangkan. Dari kerjasama ini, RSUD tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk membeli alat, dan tidak lagi memikirkan pemeliharaan peralatan (maintenance) senilai milyaran rupiah. Ketika ada gangguan atau kerusakan, maka perusahaan dimaksud akan mengirim teknisi.

Untuk pembagian hasil, lanjut dr. Dede, sudah disepakati bahwa pemilik modal 70 persen dan RSUD Sumbawa 30 persen. Ketika sudah kembali modal di tahun keempat atau kelima, akan dibuat kesepakatan baru yang kemungkinan pembagiannya 50:50.

“Dana pemeliharaan tidak kita pikirkan, pokoknya saat beroperasi kita bayar, tidak beroperasi kita tidak bayar. Ini memang yang diharapkan agar tidak memberatkan pemerintah daerah,” ujar dr Dede.

Ia mencontohkan ada rumah sakit yang membeli sendiri alat CT-Scan dengan dana belasan milyard. Ketika alat itu rusak, maka harus menyiapkan dana minimal Rp 2 milyar untuk memperbaikinya. Karena masih menunggu dana, otomatis alat itu tidak bisa beroperasi dan pelayanan CT-Scan, terhenti.

“Dengan kerjasama yang kita lakukan ini, semua pemeliharaan maintenance dan kerusakan lainnya ditangani langsung pihak perusahaan. Tanpa sedikit pun kita mengeluarkan uang,” imbuhnya.

Menariknya dari kerjasama ini, setiap pelayanan CT-Scan, perusahaan hanya mengetahui menerima Rp 900 ribu. Meskipun biaya yang ditarik RSUD Sumbawa untuk sekali pelayanan melebihi dari jumlah tersebut. Dari Rp 900 ribu ini, perusahaan hanya menerima Rp 630 ribu, karena Rp 270 ribu diserahkan ke RSUD Sumbawa karena sistemnya bagi hasil.

“Kita sangat diuntungkan dari kerjasama ini. Bukan hanya daerah saja, tapi juga masyarakat selaku penerima manfaat dari pelayanan ini,” pungkasnya. (*)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Buka Uji Kompetensi Pejabat Di Lingkup Pemkab Sumbawa

Rab Jun 30 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar bidikankameranews.com – “Saya berharap dengan uji kompetensi hari ini, nantinya kita dapat menempatkan jabatan seseorang […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701