Pelayanan CT-Scan RSUD Sumbawa Terus Mengalami Peningkatan Setiap Bulan

Spread the love

SUMBAWA BESAR,
bidikankameranews.com –

RSUD Sumbawa terus menunjukkan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya beroperasinya alat CT-Scan yang sudah berjalan selama beberapa bulan. Trend pengunjung terutama dari luar daerah untuk menerima pelayanan CT-Scan di RSUD Sumbawa, terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Kendati demikian, masih saja ada sekelompok masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya CT-Scan. Padahal jika dibandingkan sebelum adanya alat ini, pasien harus dirujuk ke luar daerah dengan biaya berlipat-lipat dan resiko kematian cukup tinggi karena alotnya penanganan.

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021), mengakui adanya keluhan tersebut. Sebelum RSUD memiliki CT-Scan, ungkap dr. Dede, diagnosa dokter dibantu hasil USG dan rontgen, namun tidak sedetil dan secermat ketika menggunakan CT-Scan.

Dengan pemeriksaan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat kondisi jantung, paru, otak, syaraf dan lainnya. Misalnya, ketika ada pasien tiba-tiba stroke, harus ditangani segera. Dengan CT-Scan dapat diketahui dengan cepat apakah stroke itu disebabkan adanya penyumbatan darah atau pembuluh darah pecah. Dengan diagnosa yang cepat sehingga pasien itu dapat ditangani secara tepat dan tidak lagi mengira-mengira. Selama ini untuk pemeriksaan lebih detail terkait organ vital di bagian dalam, pasien kerap dirujuk ke rumah sakit yang melayani CT—Scan, seperti di RSU Mataram. Bisa dibayangkan berapa biaya yang dikeluarkan pasien. Meski ditanggung BPJS, namun biaya lainnya ditanggung oleh pasien dimaksud seperti biaya hidup dan transportasi. RSUD di luar daerah juga tidak menerima Bansos yang dialokasikan Pemda Sumbawa untuk pasien yang tidak terakomodir BPJS. Suka tidak suka, pasien harus mengeluarkan biaya besar untuk penanganannya.

“Alhamdulillah, sekarang tidak lagi. Pasien RSUD tidak dirujuk, bahkan sebaliknya pasien dari RSUD lain dirujuk ke Sumbawa karena sudah memiliki alat CT-Scan. Sebab pelayanan pemeriksaan CT-Scan sangat penting dan dibutuhkan dunia medis terutama para dokter spesialis dalam mendiagnosa kondisi pasien sebagai acuan dalam penindakan,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjut dr. Dede, bagi pasien umum, untuk pelayanan CT-Scan, sekali pemeriksaan untuk satu organ biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Apalagi untuk pemeriksaan lengkap, jauh lebih mahal. Dengan adanya alat CT-Scan di RSUD Sumbawa, biayanya bisa ditekan. Bagi yang memiliki BPJS, maka biayanya ditanggung BPJS. Sedangkan masyarakat tidak mampu dapat mengajukan Bansos untuk bantuan pengobatan dan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah. Bagi yang mampu, tidak perlu ke luar daerah dengan biaya tambahan.
Untuk pengadaan CT-Scan ini ungkap dr. Dede, melalui perjuangan yang panjang. Lobi-lobi ke berbagai pihak dilakukan jajaran RSUD dengan tujuan untuk memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada masyarakat. Ia mengaku sudah menemui Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa untuk pengadaan alat CT-Scan dengan sistem bagi hasil. Demikian dengan lobi ke pemerintah pusat melalui dana DAK 2019 dan 2020. Namun tidak membuahkan hasil. Karena itu pihaknya menjalin kerjasama dengan sebuah perusahaan luar daerah sehingga peralatan CT-Scan senilai belasan milyar rupiah didatangkan. Dari kerjasama ini, RSUD tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk membeli alat, dan tidak lagi memikirkan pemeliharaan peralatan (maintenance) senilai milyaran rupiah. Ketika ada gangguan atau kerusakan, maka perusahaan dimaksud akan mengirim teknisi.

Untuk pembagian hasil, lanjut dr. Dede, sudah disepakati bahwa pemilik modal 70 persen dan RSUD Sumbawa 30 persen. Ketika sudah kembali modal di tahun keempat atau kelima, akan dibuat kesepakatan baru yang kemungkinan pembagiannya 50:50.

“Dana pemeliharaan tidak kita pikirkan, pokoknya saat beroperasi kita bayar, tidak beroperasi kita tidak bayar. Ini memang yang diharapkan agar tidak memberatkan pemerintah daerah,” ujar dr Dede.

Ia mencontohkan ada rumah sakit yang membeli sendiri alat CT-Scan dengan dana belasan milyard. Ketika alat itu rusak, maka harus menyiapkan dana minimal Rp 2 milyar untuk memperbaikinya. Karena masih menunggu dana, otomatis alat itu tidak bisa beroperasi dan pelayanan CT-Scan, terhenti.

“Dengan kerjasama yang kita lakukan ini, semua pemeliharaan maintenance dan kerusakan lainnya ditangani langsung pihak perusahaan. Tanpa sedikit pun kita mengeluarkan uang,” imbuhnya.

Menariknya dari kerjasama ini, setiap pelayanan CT-Scan, perusahaan hanya mengetahui menerima Rp 900 ribu. Meskipun biaya yang ditarik RSUD Sumbawa untuk sekali pelayanan melebihi dari jumlah tersebut. Dari Rp 900 ribu ini, perusahaan hanya menerima Rp 630 ribu, karena Rp 270 ribu diserahkan ke RSUD Sumbawa karena sistemnya bagi hasil.

“Kita sangat diuntungkan dari kerjasama ini. Bukan hanya daerah saja, tapi juga masyarakat selaku penerima manfaat dari pelayanan ini,” pungkasnya. (*)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Buka Uji Kompetensi Pejabat Di Lingkup Pemkab Sumbawa

Rab Jun 30 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar bidikankameranews.com – “Saya berharap dengan uji kompetensi hari ini, nantinya kita dapat menempatkan jabatan seseorang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701