SUMBAWA BESAR
bidikankameranews.com β
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dikeluarkan pemerintah pusat sejak 09 Februari 2021 lalu. Pembatasan diarahkan pada wilayah yang lebih spesifik, yakni di tingkat Kelurahan, Desa, hingga RT/RW.
Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah tentang PPKM Mikro tersebut, Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han) bersama Danramil 1607-01/Sumbawa Kapten Inf Abidin melaksanakan pengecekan terhadap pasien yang diduga positif Covid-19, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari hari selama melaksanakan isolasi mandiri dan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Protokol Kesehatan, kamis (15/07/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Komandan Kodim 1607 Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan S.Sos., M.Tr (Han), Danramil 1607-01/Sumbawa Kapten Inf Abidin, Lurah Brang Biji Muhammad Alif, S.AP, Babinsa Brang Biji Serda Arnold, Babinkamtibmas serta Ketua RT setempat.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han) mengatakan bahwa pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa iniβ, Ujar Dandim.
Kegiatan ini dimulai pukul 11.30 Wita bertempat di Kebayan RT 04 RW 12 Kelurahan Brang Biji Sumbawa kegiatan pemberian bantuan sembako kepada 5 orang warga Kelurahan Brang Biji yang melakukan isolasi mandiri di Rumah Isolasi Kelurahan Brang Biji dikarenakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk penanganan Covid-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat desa.
“Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam PPKM Mikro ini yakni pendekatan berbasis Mikro untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di desa binaan Wilayah Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa,β ungkap Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han). (*)