SUMBAWA BESAR,
bidikankameranews.com – Personil Polsek Sumbawa membubarkan permainan Judi Sabung Ayam di samping Lapangan Dusun Boak Dalam, Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Sumbawa, Senin (26/07/21) kemarin, pukul 13.30 wita.
Pembubaran perjudian sabung ayam tersebut dilakukan pasca banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk ajang judi sabung ayam oleh beberapa oknum warga.
Menanggapi informasi tersebut, Personel Polsek Sumbawa dipimpin PLH. Kapolsek Sumbawa, Ipda Sumarlin SH., langsung bergerak menuju lokasi guna mengecek dan melakukan penyelidikan.
“Melihat kedatangan polisi, sejumlah pelaku judi sambung ayam lari kocar – kacir meninggalkan lokasi. Polisi mengamankan 2 ekor ayam dan satu gelanggang”, ungkap Ipda Sumarlin.
Ipda Sumarlin menjelaskan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, tempat yang menjadi arena sabung ayam juga dibongkar agar tidak digunakan lagi warga untuk menggelar sabung ayam. Dengan begitu, tidak terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“kqmi berharap semoga tidak ada sabung ayam lagi di lokasi tersebut sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman terutama tidak ada kegiatan kerumunan dalam masa Pandemi Covid 19.” Ucapnya.
Saat ini barang bukti sambung ayam berupa 2 ekor ayam dan satu gelanggang diamankan di Polsek Sumbawa. (jim)