SUMBAWA, bidikankameranews.com –
Siang tadi (3/8) Forum Komunikasi pimpinan Daerah laksanakan rapat membahas keberadaan dan aktivitas cafe Sampar maras yang kian meresahkan.
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Wakil Ketua Drs. Mohamad Ansori, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri MM. Polres Sumbawa dan Dandim 1607 serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ditemui oleh media ini , Ketua DPRD Abdul Rafiq sampaikan bahwa Keberadaan Cafe di Sampar maras esok Rabu akan ditutup atau di Segel
“Kita akan melakukan penyegelan di cafe Sampar maras sebagai salah satu acara agar tidak ada lagi aktifitas disana.
Demikian hasil rapat dan kesepakatan seluruh Audience yang hadir tadi. Keputusan ini diambil setelah melalui pengkajian dan penyelidikan bahwasanya keberadaan Cafe sampar maras tersebut telah menyalahi perizinan tata ruang dan pelanggaran lainnya. Ujar Rafiq yang juga Ketua Ikatan keluarga Lombok Sumbawa ini.
Kepada seluruh pengusaha kafe agar segera mengosongkan bangunan dari segala peralatan dan isinya. Disamping Sudah menyalahi tata tuang, izin dan pelanggaran lain. Kita minta mereka merobohkan sendiri bangunan tersebut atau leading sektor terkait yang merobohkannya.
” Esok bersama Polres, Dandim dan leading sektor terkait akan ke Lokasi Untuk menyegel, itu adalah Keputusan bersama leading sektor maupun teman lainnya yang dihadiri Bupati Sumbawa, sekd, Dandim Polres Sumbawa dan OPD terkait ” papar Rafiq.
Kita tidak mau lagi terulang peristiwa pembunuhan, kedepannya kawasan itu bisa diusulkan menjadi kawasan wisata kuliner dengan syarat memberdayakan warga yang ada di sekitarnya, pungkas Rafiq. (*)