Pembangunan Puskesmas Jereweh Rp 7,7 M, PPK dan Kontraktor Utamakan Kwalitas Sesuai RAB
sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Dana Alokasi Khusus ( DAK) adalah Dana yang bersumber dari Pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional
Tujuan Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah Membantu daerah tertentu, Mendanai penyediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik; dan,Mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional.
Pembangunan Puskesmas Kecamatan Jereweh menggunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2021 , yang dikerjakan oleh Kontraktor CV Sinar Menara dengan Nilai Anggaran Rp 7,7 Milyar tengah berlangsung selama 10 minggu, artinya Kontraktor yang dipercayakan atas proyek pembangunan tersebut sudah mencapai diatas 14,8 % , ada kelebihan persentase sesuai Prototep dari Kementerian Kesehatan RI.
Muhamad Haikal ST selaku KONSULTAN PENGAWAS dari CV FAJAR DESIGN SUMBAWA BARAT, kepada media saat dilakukan investigasi lapangan pada rabu ( 18/08 ) , bahwa pembangunan puskesmas Jereweh progresnya sudah mencapai diatas 14 %, dengan konstruksi bangunan selalu mengedepankan kwalitas dan mengacu kepada RAB yang telah ditetapkan, ” pembangunan tersebut meliputi ruang rawat jalan dua ( 2 ) lantai 2 dan ruang rawat inap satu ( 1) lantai sesuai dengan Prototep dari Kemenkes RI ” kata Haikal
Menurutnya, bahwa kwalitas campuran material menggunakan mutu K 225 kontruksi beton, untuk menjaga mutu dan kwalitas tersebut, pihaknya sudah membawakan sampel beton ke Lab UPTD dinas Pekerjaan Umum untuk dilakukan uji Lab.
” dalam hal ini, selaku konsultan pengawas selalu mendepankan kwalitas dan mutu bangunan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan, dan kamipun bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk melakukan pengawasan pembangunan tersebut ” katanya
Sementara Hendri Fitriawan S. KM., M. KM , selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas tersebut, dari awal sudah mewanti-wanti baik itu kepada Kontraktor ataupun Konsultan Pengawas untuk tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, sehingga kwalitas bangunan tetap terjaga dengan baik dan adanya persoalan hukum dikemudian hari.
Selain daripada itu kata Hendri, pihaknya selalu berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk melakukan pengawasan maupun kroscek lapangan apabila kalau ada kejanggalan atas pembangunan tersebut ” saya sudah melayangkan surat ke Kejaksaan untuk berkordinasi dan melakukan pengawasan atas pembangunan proyek puskesmas tersebut ” kata Hendri
Sedangkan M Yamin anggota Komisi I DPRD Sumbawa Barat yang didampingi Kondi yang juga anggota DPRD dari partai PKB tersebut mengatakan, kalau pihaknya melakukan kunjungan ke lokasi Proyek tersebut, bukan karena adanya laporan masyarakat, melainkan sebagai anggota DPRD hanya menjalankan tugas sebagai Fungsi Pengawasan, sehingga Bangunan tersebut sesuai standar yang ditentukan, tentunya kata Amin, pihaknya tidak mau seperti apa yang terjadi di Puskesmas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, yang mana ada pihak LSM yang mempersoalkan kwalitas bangunan, sehingga sempat menjadi viral di Medsos, ” sebagai Lembaga yang mempunyai tugas Pengawasan, sudah seharusnya turun melakukan pemantauan langsung atas pembangunan proyek puskesmas tersebut, sebelum ada persoala, kordinasi dan komukasi itu penting ” kata Yamin politisi dari PDI-P ini.
Tetkait kondisi bangunan saat ini kata Yamin, bahwa pihak kontraktor, pihak konsultan pengawas maupun PPK sudah melakukan yang terbaik sesuai Standar RAB yang telah ditentukan, tentunya hal ini menjadikan kwalitas bangunan sudah tidak diragukan lagi, ” jangan puas apa yang telah dicapai hari ini, akan tetapi harus tetap menjawa kwalitas dan kwantitas bangunan sampai dengan selesainya proyek ini ” harap Yamin ( Edi)