Inilah Poin Penting Surat Edaran Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa Tentang Pelepasan Siswa

Spread the love

Sumbawa, bidikankameranews.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/1814/Dikbud/2026, yang mengatur pelaksanaan pelepasan peserta didik tahun pelajaran 2025/2026. Kebijakan ini bertujuan agar kegiatan kelulusan bagi jenjang PAUD, SD, hingga SMP dilakukan secara sederhana, dan memiliki makna yang mendalam bagi siswa dan orang tua karena momen ini adalah bagian dari sejarah para lulusan yang akan dikenang seumur hidup.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa sekolah dilarang menggunakan istilah seremonial yang berlebihan seperti “Wisuda” dan wajib menggantinya dengan frasa “Pelepasan Peserta Didik”.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diinstruksikan untuk menyelenggarakan acara di lingkungan sekolah masing-masing dengan mengedepankan nilai pendidikan karakter dan budaya daerah. Segala bentuk dukungan kegiatan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan agar dimusyawarahkan bersama orang tua siswa.
Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pelepasan tidak mengganggu proses pembelajaran maupun agenda akademik lainnya di sekolah serta mengedepankan asas musyawarah mupakat.

Poin penting dalam edaran ini adalah kewajiban pihak sekolah untuk memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua atau wali murid sebagai bentuk tanggung jawab bersama sekaligus bagian dari implementasi Undang Undang Perlindungan Anak.
Tanpa adanya dokumen persetujuan ini, sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan rangkaian kegiatan karena berpotensi menimbulkan permasalahan di belakang hari.

Selain itu, sekolah diminta melakukan pengawasan ketat guna mencegah aksi coret-coret seragam, konvoi kendaraan di jalan raya, maupun perayaan lain yang mengganggu ketertiban umum. Kepala sekolah memegang tanggung jawab penuh terhadap perencanaan hingga pengawasan agar seluruh prosesi pelepasan berjalan tertib dan aman bagi seluruh peserta didik.
Dengan pedoman ini, diharapkan momen kelulusan menjadi sarana apresiasi prestasi yang tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (*)


Spread the love

Next Post

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Jum Mei 8 , 2026
Spread the love       Musi Rawas Utara, bidikankameranews.com (07 Mei 2026) — Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang […]
404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.