Korban Gigitan Anjing Gila Meningkat, Sekda KSB Tetapkan KLB
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Korban gigitan anjing gila ( rabies ) dari hari ke hari mengalami peningkatan, atas kasus tersebut Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies pasca diterimanya hasil uji laboratorium veteriner Denpasar Bali yang mengkonfirmasi sampel yang dikirim Pemda setempat positif rabies.
Sekretaris Daerah KSB, Amar Nurmansyah menyatakan, status KLB itu mulai berlaku per hari Jum’at, 31 Maret 2022 s/d 30 April 2022
“Langkah pemda selanjutnya menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies,” ungkap Sekda Amar Nurmansyah kepada awak media
Selain penetapan status KLB, Pemda KSB juga membentuk tim penanganan dan pencegahan dengan memaksimalkan peran semua pemangku kepentingan dan masyarakat. Pemda KSB, tegas Amar, telah siap menghadapi kondisi saat ini sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau panik, namun tetap diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Secara umum kami telah siap terhadap kondisi ini, mengingat KASIRA (kader siaga rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan didukung agen PDPGR, Babinsa dan Babinkamtibmas,” sebutnya.
Ia menyatakan untuk para korban telah ditangani secara medis, termasuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan terus dipantau kondisinya setiap hari.
“Vaksin juga tersedia dalam kondisi cukup dan memadai. Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan,” pungkas Sekda Amar Nurmansyah.
Seperti diberitakan, telah terjadi kasus gigitan anjing liar terhadap warga di KSB. Dalam dua hari terjadi 20 kasus gigitan dengan rincian pada Selasa 29 Maret terjadi 12 kasus dan Rabu 30 Maret terjadi 8 kasus sehingga total kasus dalam dua hari sebanyak 20 kasus.
Jumlah kasus gigitan ini sangat mengejutkan karena menjadi kasus pertama positif rabies di KSB dengan jumlah paling banyak dalam satu hari.
Sementara hasil uji sampel anjing liar yang melakukan gigitan telah diterima Pemda KSB pada Kamis sore (31/3) dengan hasil positif rabies. Sampel tersebut merupakan sampel yang diambil beberapa saat pasca kasus gigitan pertama di Kota Taliwang dan dikirim pada Selasa 29 Maret ke Laboratorium veteriner Denpasar. Belasan sampel lainnya dikirim pada Kamis (31/3) dan hasilnya masih belum diterima.( red )














