Ketua DPRD sumbawa Tegaskan, Investasi Besar adalah Keniscayaan dalam Pembangunan  Daerah

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pembangunan di Kabupaten Sumbawa terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten maupun Provinsi NTB, seiring dengan kebijakan pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah oleh Pemerintah Pusat.

Dalam pelaksanaan wewenang daerah tersebut sering kali berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Padahal, demi terwujudnya perkembangan suatu daerah yang masif memerlukan adanya anggaran yang cukup besar dalam bentuk Investasi baik skala menengah maupun besar.
Demikian poin utama pemikiran Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH di ruang kerjanya, selasa 10 Mei 2022.

Menurut A. Rafiq, sumber anggaran pembangunan bukan hanya sekedar berasal dari dana hibah atau dana-dana lain yang sifatnya diberikan melalui subsidi Pemerintah Pusat kepada Daerah. Ketergantungan Pemerintah Daerah oleh dana subsidi pemerintah pusat akan menyebabkan daerah tersebut tidak berkembang bahkan gagal berkembang akibat dari terlalu sempitnya ruang gerak untuk mengimplementasikan konsep-konsep yang telah disusun sebelumnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pengalaman selama ini menunjukan bahwa hampir setiap tahun di daerah kita, prosentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil terhadap total APBD”, ungkapnya

Oleh karenanya, untuk mendongkrak PAD maupun pembangunan oleh pihak swasta dapat melalui investasi besar. Kami berharap masuknya investasi ke daerah semakin dipermudah dan tidak berbelit-belit, nyaman, dan aman.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa juga diharapkan semakin meningkatkan terobosan dalam promosi Investasi, pengurusan perizinan, pengawasan perizinan maupun pembinaan terhadap kelompok UMKM dan Usaha Makro lainnya melalui alur kerja yang efektif serta efisien.

“Kehadiran Event Internasional MXGP bulan Depan hendaknya jangan terlewatkan untuk menjaring investasi besar di Daerah”, tegas politisi PDIP ini.

Hal ini memudahkan bagi masyarakat ataupun investor yang ingin mengurus berkas-berkas atau dokumen-dokumen untuk kegiatannya. Selain itu juga, dengan adanya terobosan semakin menjamin adanya  kesungguhan pemerintah daerah dan sebagai bentuk transparansi dari kinerja pemerintahan dikarenakan masyarakat dan juga pihak-pihak lainnya semakin mudah untuk memantau progress dan proses berkas yang diurusnya. Kantor perizinan setelah berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu diharapkan semakin mudah dan nyaman dalam mengurus kebutuhan hidup orang banyak, ujarnya.

selain itu, melihat potensi alam Kabupaten Sumbawa yang kaya dengan bahan Tambang Mineral, Logam dan Galian C, Hasil pertanian dan Peternakan, Perikanan, Tambak dan juga kawasan pariwisata. Ini patut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Sementara itu, akhir-akhir ini geliat informasi dunia tambang semakin pudar, sementara kita harapkan Investasi yang sudah pada tahapan akhir ekplorasi dan memasuki masa produksi diharapkan dapat dibuka kepada publik, ungkapnya.

Keberadaan Usaha pertambangan di Kabupaten Sumbawa cukup banyak, seperti PT Aman Mineral Nusa Tenggara dengan wilayah konsesi di Dodo Rinti dan Elang, PT Sumbawa Juta Raya (SJR) di Ropang dan Perusahaan Skala menengah lainnya yang bergerak di Pertambangan cukup banyak. Tentunya kita harapkan Investasi-investasi besar ini berdampak positif bagi pembangunan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa, beber Rafiq.

Melihat kondisi tersebut, maka bagaimana strategi investasi di Kabupaten Sumbawa dalam pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa harus terang benderang, tidak boleh tertutup dan eklusif, imbuhnya.

“kita tahu bahwa penanaman modal atau pemilikan sumber-sumber dana dalam jangka panjang yang akan bermanfaat pada beberapa tahun yang akan datang. Berapa jumlah investasi Swasta saat ini, dan pengaruhnya dalam menggerakkan pembangunan di Kabupaten Sumbawa ini juga perlu terus didongkrak”, tukasnya.

agar dapat memacu pertumbuhan investasi yang diharapkan, maka dapat ditempuh pengkondisian iklim investasi yang menarik. dan untuk menarik minat bagi investor agar mau menanamkan modalnya maka diperlukan adanya kepastian akan keamanan dan diciptakannya kondisi kondusif dan situasi perekonomian yang baik dalam artian perekonomian tidak mengalami kemunduran. Dimana hal ini berakibat tidak nyamannya bagi investor untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut disamping faktor keamanan yang kondusif.

Demikian pula prosedur yang sederhana didalam menarik investor asing maupun domestik tidaklah dengan cara/prosedur yang berbelit-belit, tetapi para investor tersebut diberikan kemudahan didalam mengakses dan menanamkan modalnya.

Selanjutnya pelayanan yang lancar, tidak rumitnya apalagi membingungkan bagi para investor baik asing maupun domestik didalam memperoleh informasi maupun gambaran mengenai keadaan dari daerah kita. Dengan kata lain didalam pelayanan harus benar-benar yang profesional dan tidak berbelit-belit, paparnya.

yang penting juga adalah sarana dan prasarana yang menunjang seperti peraturan yang konsisten yang menjamin kepastian berusaha dan keamanan investasi
Intinya, keberadaan Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam daerah tersebut, tutup Rafiq. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

DPRD Sumbawa Segera Siapkan Ruang Media Centre, Tempat yang Representatif bagi Insan Pers

Sel Mei 10 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa, segera membentuk media centre di Sekretariat DPRD Sumbawa. Hal ini […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

content-1701