
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Dalam rangka mendukung upaya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang berbasis pembangunan desa dan kawasan perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan pendataan untuk memotret perkembangan desa melalui Indeks Desa Membangun.
Pada tahun 2022 ini, sejumlah desa di Kabupaten Sumbawa berhasil mencapai predikat sebagai desa mandiri. Informasi tersebut diperoleh dalam kegiatan ekspose Indeks Desa Membangun yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa bertempat di Aula Kantor Bappeda Kab. Sumbawa.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, pimpinan OPD terkait, camat, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa dan BPD Kab. Sumbawa, serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra – Varian Bintoro, S.Sos,M.Si yang mewakili Bupati Sumbawa dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa data-data yang digunakan dalam menentukan IDM menjadi bagian untuk penyusunan program pemerintah daerah lainnya seperti stunting dan kabupaten layak anak, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Varian, walaupun sejumlah desa mengalami perkembangan yang signifikan tetapi masih ada 6 desa yang berstatus desa tertinggal. Tentunya ini menjadi perhatian bersama agar di tahun mendatang tidak ada lagi desa yang berstatus sebagai desa tertinggal.
“Fokus kita saat ini adalah bagaimana 6 desa tertinggal tersebut bisa ikut berkembang seperti desa-desa lainnya,” tegas Varian.
ada beberapa catatan yang harus diatasi secara bersama agar bisa meningkatkan status 6 desa tertinggal untuk bisa berkembang seperti desa lainnya, yaitu indikator pada kelompok indeks ketahanan ekonomi dan beberapa indikator pada kelompok indeks ketahanan lingkungan, tandasnya
Selanjutnya, Bupati Sumbawa dalam sambutan yang disampaikan secara virtual mengungkapkan bahwa data-data yang terangkum dalam IDM ini sangat bermanfaat dalam menentukan kebijakan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa agar dapat berjalan lebih baik, terpadu, merata dan tepat sasaran.
secara tegas Haji Mo sapaan akrabnya Bupati Sumbawa berharap agar dalam rangka menyongsong penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, seluruh stake holder dapat mempersiapkan instrumen kebijakan yang berbasis kepada data yang akurat termasuk data-data yang terangkum dalam Indeks Desa Membangun tahun 2022 ini.
“Saya yakin perencanaan yang berbasis data yang akurat, terpadu dan berkesinambungan akan menghasilkan output yang tepat sasaran guna terwujudnya Sumbawa yang gemilang dan berkeadaban”, ucap Bupati.
Melalui kegiatan ekspose Indeks Desa Membangun tersebut diketahui bahwa pada tahun 2022 ini di Kabupaten Sumbawa terdapat 15 desa (9,55%) yang berstatus desa mandiri, 81 desa (51,59%) yang berstatus desa maju, 55 desa (35,03%) berstatus desa berkembang dan 6 desa lainnya (3,82%) masih berstatus sebagai desa tertinggal.
jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka Kabupaten Sumbawa berada pada peringkat 113 dari 434 Kabupaten/Kota se- Indonesia dalam ranking IDM tahun 2022 ini. (**)













