Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial JM (24) dan SH (17), diringkus warga. Keduanya berhasil diamankan, setelah dibuntuti oleh korban usai beraksi.
Kasus curanmor ini terjadi pada senin (29/8) malam. Saat itu, JM dan SH baru pulang ngapel di salah satu desa di Kecamatan Alas Barat. Saat melintas di area tambak pinggir pantai di Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, keduanya melihat sepeda motor matic milik korban Ujibili Saputra yang diparkir di pinggir jalan, sementara pemiliknya memancing di tambak.
Melihat kesempatan ini, JM mengajak SH untuk mengambil sepeda motor tersebut. JM mengusulkan setelah dicuri, sepeda motor itu dijual dan hasilnya dibagi dua. keduanya sepakat lalu menjalankan aksinya.
Namun, aksi jahat keduanya ternyata dilihat oleh korban sekaligus pemilik motor Ujibili. Korban bersama rekannya membuntuti kedua terduga pelaku. terduga pelaku membawa sepeda motor curiannya dan disembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas.
korban dan rekannya membekuk dan mengamankan kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Desa Labuhan Alas untuk selanjutnya diserahkan ke polisi.
Mendapat informasi ini, Kapolsek Alas beserta personelnya mendatangi Kantor Desa Labuhan Alas untuk mengamankan barang bukti dan terduga pelaku serta dievakuasi ke Polsek Alas.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini, Polsek Alas sudah berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat guna penanganan kasus tersebut. Mengingat, lokasi kejadiannya masih dalam wilayah hukum Polsek Alas Barat. (*)