FPPK Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Sumbawa ” Terkait ” Dugaan Pungli Dan Korupsi Rusunawa Unter Katimis

Spread the love

FPPK Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Sumbawa ” Terkait ” Dugaan Pungli Dan Korupsi Rusunawa Unter Katimis

Sumbawa Besar , bidikankameranews.com

Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa diminta keterangan sebagai pelapor dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) dan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Hatab selaku Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa dimintai keterangan dengan banyaknya pertanyaan dipertanyakan kepada pelapor berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan oleh kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten sumbawa.

Hatap juga menjelaskan bahwa dari hasil konfirmasi ke kementerian , pertama pemerintah daerah kabupaten sumbawa belum mengajukan surat permohonan berupa proposal dan persyaratan administrasi hiba kepada kementerian PUPR untuk segera di serah terimahkan aset hiba barang milik negara (BMN) RUSUNAWA dari kementerian PUPR kepada pemerintah daerah kabupaten sumbawa.

Selanjutnya, Hatap menjelasakan terkait dengan data – data yang didapatkannya adalah sebagian informasih dari penghuni RUSUNAWA unter katimis pada tahun 2019 s/d 2022, kemudian dari PT PLN Cabang Sumbawa menyangkut dengan pembayaran listrik perbulan, selanjutnya data PRUDAM Batu Lante kabupaten sumbawa menyangkut dengan pembayaran Air perbulan dan pembayaran per-bulan sewa RUSUNAWA unter ketimis di DPRKP Sumbawa.

Dari data yang diperoleh oleh ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, langsung mendatangi kementerian PUPR untuk memastikan bagaimana setatus RUSUNAWA unter katimis, dan apakah RUSUNAWA Unter Katimes sudah kewenangan pemerintah daerah kabupaten sumbawa atau masih kewenangan kementerian PUPR, ternyata pemerintah daerah kabupaten sumbawa diduga lalai secara adminstrasi karena sampai saat ini belum bersurat kepada kementerian PUPR untuk permohonan berupa persyaratan administrasi hiba barang milik negara (BMN) dari kementerian kepada pemerintah daerah kabupaten sumbawa, dan sampai saat ini RUSUNAWA Unter Katimes masih dalam kewenangan kementerian PUPR, dan anggaran pemeliharaan RUSUNAWA masih dianggarkan oleh Kementerian PUPR.

Dan Hatap juga memberikan keterangan secara detail kepada Kasih Intel Kejaksaan negeri kabupaten sumbawa berdasarkan dugaan pungutan liar dan korupsi anggaran sewa Rusunawa yang ditemukan dari hasil investigasi lapangan.ujarnya

Intinya apa yang dilakukan oleh oknum DPRKP Sumbawa sudah dibeberkan hatap berdasarkan bukti, yaitu surat pemamfaatan dan hunian rusunawa, kartu penagihan perbulan Rusunawa oleh DPRKP Terhadap penghuni rusunawa, tutup Hatap .” ( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Embung Merente Alas Terkesan Amburadul

Jum Sep 9 , 2022
Spread the love       Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Embung Merente Alas Terkesan Amburadul Sumbawa Besar , bidikankameranews.com Rehabilitasi jaringan irigasi D.I […]