Kejari KSB Luncurkan Program Jaga Desa Agar Terhindar Dari Penyimpangan Hukum

Spread the love

Kejari KSB Luncurkan Program Jaga Desa Agar Terhindar Dari Penyimpangan Hukum

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat meluncurkan Program Jaga Desa. Program Jaga Desa adalah Program yang pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat di Wilayah Hukum Kabupaten Sumbawa Barat, Program tersebut pada prinsipnya berupa pendampingan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan dana desa. Dengan pendampingan melalui “Jaga Desa” tersebut diharapkan penggunaan dana desa di Kabupaten Sumbawa Barat terhindar dari penyimpangan.

“Program sudah diluncurkan, dengan pola jemput bola, dengan program awal 16 Desa menjadi desa percontohan di Kabupaten Sumbawa Barat dari 57 Desa yang ada ” terang Herris Priyadi SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada saat memberikan edukasi tata kelola managemen keuangan desa yang transparan dan akuntabel, di Desa Senayan Kecamatan Poto Tano, pada selasa ( 20/09).

Lebih lanjut dikatakan , di Kabupaten Sumbawa Barat  terdapat 57 desa dimana rata-rata per desa menerima sekitar 1 Milyar hingga 2 milyar  dari Dana Desa. sehingga merupakan dana yang sangat besar. Untuk itu, dengan program “Jaga Desa” tersebut, Kejari berharap penggunaan maupun penerapan dana desa tersebut sesuai aturan yang ada dan perlu didampingi ” urai Herris

Herris juga mengatakan, pendampingan akan diberikan mulai perencanaan, penggunaan dana, cara pelaporan, dan lainnya. Kejari akan bersinergi dengan petugas pendamping dana desa yang sudah ada. Herirs berharap, pemerintah desa segera menyelesaikan APBDes. “Kalau APBDes-nya belum selesai disusun kejaksaan belum bisa memberikan pendampingan karena di desa sendiri program juga belum jalan,” ujarnya.

Terkait program pendampingan tersebut, Herris berharap bisa diawali dengan perjanjian kerjasama atau MoU. Tapi, kalaupun tidak, Kejari akan “kulonuwun” pada Pemkab Sumbawa Barat terkait pelaksanaannya. Herris juga mengatakan, berdasarkan sosialisasi dari Kejaksaan Agung mengenai dana desa, selama ini penggunaan dana desa masih didominasi fisik dan infrastruktur. Tapi, tahun ini dana desa diarahkan lebih pada pemberdayaan masyarakat. Dengan kata lain, prioritas bergeser dari fisik ke pemberdayaan masyarakat untuk mendukung ekonomi.

Kepala Desa Senayan, H Junaidi kepada media, dengan adanya Program Jaksa Masuk Desa atau yang disebut Jaksa Jaga Desa, hal tersebut sangat bagus dan sangat melindungi para kepala desa dalam memgelola keuangan desa yang transparan, ” Selaku Kepala Desa Senayan, saya sangat mengapresiasi langkah bijak kejaksaan Negeri KSB, yang mau memberikan edukasi positif bagi pembangunan desa yang transparan dan bertanggung jawab ” kata H Junaidi.

Menurut H Junaidi, dengan program Jaksa Jaga Desa, pihaknya selaku pemimpin desa Senayan, sangat berterima kasih kepada pihak kejari Sumbawa Barat, yang mana Desa Senayan dari 16 desa yang terpilih menjadi desa percontohan, yang mana hal tersebut sangat membantu pihak pemerintahan desa Senayan agar tertib administrasi dala tata kelola keuangan desa yang benar melalui Dana Desa ( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Program Jaksa Masuk Desa, Kejari KSB Lakukan Supervisi dan Monitoring Di Desa Tambak Sari

Sel Sep 20 , 2022
Spread the love       Program Jaksa Masuk Desa, Kejari KSB Lakukan Supervisi dan Monitoring Di Desa Tambak Sari Sumbawa Barat, bidikankameranews.com […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701