Perjuangkan Formasi Penerimaan PPPK, Komisi I DPRD Sumbawa Kunker ke BKD Provinsi NTB

Spread the love


Mataram, bidikankameranews.com –
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, rabu (22/2/2023) terkait dengan Formasi Penerimaan PPPK.
Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi NTB H. Saiful Amri SH, Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi H. Syamsul Buhari, S.PSI, M.Kes bersama jajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan, kedatangannya bersama rombongan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumbawa dan BKPSDM Kabupaten Sumbawa terkait dengan kelanjutan nasib tenaga Non ASN yang belum terakomodir dan kelanjutan Tes Penerimaan dan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersisa.

“Permasalahan yang kami Bawa adalah keresahan dan kegalauan tentang status pegawai yang bekerja di Instasi pemerintah daerah. Karena pada tahun 2022, Menteri PAN dan RB, telah
mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/165/M.SM.02.03/2022, tentang Status
Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mewajibkan status kepegawaian di instansi pemerintah terdiri
dari 2 jenis kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”, ujar Ketua Rafiq mengawali sambutannya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui BKPSDM, telah melakukan pendataan terhadap Tenaga Non ASN
ada sekitar 5.341
tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa, ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris BKD Provinsi NTB H. Saiful Amri SH, menjelaskan bahwa pekan ini tengah berlangsung pertemuan Nasional di Kalimantan Timur, Balikpapan, terkait tenaga kepegawaian yang belum terakomodir dalam PPPK.

“Ada Asisten I Setda Provinsi NTB yang berangkat mewakili Pak Gubernur NTB pada pertemuan tersebut yang juga dihadiri Kepala Daerah dan Kepala BKD Provinsi seluruh Indonesia bersama Menteri MenPAN RB RI. kita doakan agar suara kita juga didengar bahwa di NTB juga menunggu kepastian dan solusi atas permasalahan PTT, GTT ataupun Tenaga Non ASN yang belum Masuk dalam PPPK”, ungkapnya.

Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, H. Syamsul Buhari, S.PSI, M.Kes menegaskan, bahwa permasalahan tenaga honorer juga menjadi masalah di kabupaten kota lainnya termasuk provinsi NTB.

“para honorer secara bergantian melakukan demo dan bermalam mendirikan tenda di halaman kantor menyuarakan aspirasinya. yang penting di Provinsi NTB ketika menangani masalah ini tetap memberikan penjelaskan kepad para pegawai untuk tetap semangat dan tetaplah bekerja”.

Dikatakan Buhari, yang menjadi kendala sekarang ini belum keluar pengumumannya. pengumuman ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan karena BKD Provinsi bukan sebagai pengambil keputusan tetapi hanya pelaksana, sementara yang betul-betul punya tanggung jawab atas guru itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, paparnya.

Adapun proses yang berjalan selama ini dalam pengangkatan pegawai adalah pengumuman formasi yang dibuka, (bukan atas keinginan tapi kebutuhan pegawai), kemudian ada pendaftarannya dan seleksi administrasi, pengumuman kelulusan administrasi, kemudian ada masa sanggahnya juga. mereka bisa menyanggah jika ada kekeliruan dalam skoring dan perengkingan ketika mereka lulus namun dinyatakan tidak lulus karena memang sistemnya terbuka. kemudian ada pengumuman tanggal seleksi sampai dengan penetapan dan waktu mulai menjalankan tugas.

“yang menjadi kata kuncinya adalah data analisis kebutuhan itu” pungkasnya.

atas penjelasan tersebut, Ketua DPRD Abdul Rafiq mengajak BKD Provinsi NTB ikut dalam konsultasi Kemenpan RB RI.

“selepas kunjungan kerja DPRD ini, kita akan mencari tahu hasil dari pertemuan Nasional di Balikpapan tersebut ke Kemenpan RB RI di Jakarta. permasalahan ini sangat urgent bagi daerah dan juga para Pegawai Non ASN kita. kebijakan terkini perlu segera kita update sehingga daerah tidak tertinggal informasi, yang penting dan langkah strategis yang perlu dikerjakan”, tandas Rafiq. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bappeda Sumbawa Gelar Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan RKPD 2023

Sel Feb 28 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, BIDIKAN KAMERA NEWS – Pembukaan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan RKPD kabupaten Sumbawa tahun […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

content-1701