Perjuangkan Formasi Penerimaan PPPK, Komisi I DPRD Sumbawa Kunker ke BKD Provinsi NTB

Spread the love


Mataram, bidikankameranews.com –
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, rabu (22/2/2023) terkait dengan Formasi Penerimaan PPPK.
Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi NTB H. Saiful Amri SH, Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi H. Syamsul Buhari, S.PSI, M.Kes bersama jajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan, kedatangannya bersama rombongan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumbawa dan BKPSDM Kabupaten Sumbawa terkait dengan kelanjutan nasib tenaga Non ASN yang belum terakomodir dan kelanjutan Tes Penerimaan dan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersisa.

“Permasalahan yang kami Bawa adalah keresahan dan kegalauan tentang status pegawai yang bekerja di Instasi pemerintah daerah. Karena pada tahun 2022, Menteri PAN dan RB, telah
mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/165/M.SM.02.03/2022, tentang Status
Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mewajibkan status kepegawaian di instansi pemerintah terdiri
dari 2 jenis kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”, ujar Ketua Rafiq mengawali sambutannya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui BKPSDM, telah melakukan pendataan terhadap Tenaga Non ASN
ada sekitar 5.341
tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa, ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris BKD Provinsi NTB H. Saiful Amri SH, menjelaskan bahwa pekan ini tengah berlangsung pertemuan Nasional di Kalimantan Timur, Balikpapan, terkait tenaga kepegawaian yang belum terakomodir dalam PPPK.

“Ada Asisten I Setda Provinsi NTB yang berangkat mewakili Pak Gubernur NTB pada pertemuan tersebut yang juga dihadiri Kepala Daerah dan Kepala BKD Provinsi seluruh Indonesia bersama Menteri MenPAN RB RI. kita doakan agar suara kita juga didengar bahwa di NTB juga menunggu kepastian dan solusi atas permasalahan PTT, GTT ataupun Tenaga Non ASN yang belum Masuk dalam PPPK”, ungkapnya.

Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, H. Syamsul Buhari, S.PSI, M.Kes menegaskan, bahwa permasalahan tenaga honorer juga menjadi masalah di kabupaten kota lainnya termasuk provinsi NTB.

“para honorer secara bergantian melakukan demo dan bermalam mendirikan tenda di halaman kantor menyuarakan aspirasinya. yang penting di Provinsi NTB ketika menangani masalah ini tetap memberikan penjelaskan kepad para pegawai untuk tetap semangat dan tetaplah bekerja”.

Dikatakan Buhari, yang menjadi kendala sekarang ini belum keluar pengumumannya. pengumuman ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan karena BKD Provinsi bukan sebagai pengambil keputusan tetapi hanya pelaksana, sementara yang betul-betul punya tanggung jawab atas guru itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, paparnya.

Adapun proses yang berjalan selama ini dalam pengangkatan pegawai adalah pengumuman formasi yang dibuka, (bukan atas keinginan tapi kebutuhan pegawai), kemudian ada pendaftarannya dan seleksi administrasi, pengumuman kelulusan administrasi, kemudian ada masa sanggahnya juga. mereka bisa menyanggah jika ada kekeliruan dalam skoring dan perengkingan ketika mereka lulus namun dinyatakan tidak lulus karena memang sistemnya terbuka. kemudian ada pengumuman tanggal seleksi sampai dengan penetapan dan waktu mulai menjalankan tugas.

“yang menjadi kata kuncinya adalah data analisis kebutuhan itu” pungkasnya.

atas penjelasan tersebut, Ketua DPRD Abdul Rafiq mengajak BKD Provinsi NTB ikut dalam konsultasi Kemenpan RB RI.

“selepas kunjungan kerja DPRD ini, kita akan mencari tahu hasil dari pertemuan Nasional di Balikpapan tersebut ke Kemenpan RB RI di Jakarta. permasalahan ini sangat urgent bagi daerah dan juga para Pegawai Non ASN kita. kebijakan terkini perlu segera kita update sehingga daerah tidak tertinggal informasi, yang penting dan langkah strategis yang perlu dikerjakan”, tandas Rafiq. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bappeda Sumbawa Gelar Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan RKPD 2023

Sel Feb 28 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, BIDIKAN KAMERA NEWS – Pembukaan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan RKPD kabupaten Sumbawa tahun […]
news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712