KPH Sejorong Sumbawa Barat Tangkap Pelaku Ilegal Loging Asal Sumbawa

Spread the love

KPH Sejorong Sumbawa Barat Tangkap Pelaku Ilegal Loging Asal Sumbawa

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Keberhasilan Kesatuan Pengamanan Hutan Sejorong Kabupaten Sumbawa Barat ,belum lama ini sukses menangkap  pelaku Ilegal Loging di wilayah Perbatasan Sumbawa Barat dan Sumbawa, kesuksesan ini tidak terlepas dari rutinnya Anggota KPH Sejorong melakukan Patroli hutan tanpa mengenal lelah dalam mengamankan keasrian hutan.

Kini terduga pelaku telah melakukan perambahan hutan secara ilegal diwilayah Blok Susu Dara Wilayah BKPH Orong Telu Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa tepatnya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sesuai dengan  TIPIHUT dengan Laporan Kejadian Nomor: 522.5/04/LK/BKPH-SM/XI/2023 a.n Salip alias Amak Bedok (51 Tahun) dan barang bukti 2 (Dua) unit mesin chainsaw merk Maestro berwarna biru dan merk Yamamax berwarna orange, ”  pelaku tertangkap basah sedang melakukan ilegal loging di perbatasan hutan wilayah sumbawa dan sumbawa barat oleh tim Patroli KPH Sejorong, kini pelaku ilegal loging sudah kami serahkan ke Kasi Pengamanan Hutan Dusun Olat Rarang Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa , untuk diproses hukum lebih lanjut, karena TKP nya berada diwilayah Kabupaten Sumbawa ” kata Heri Kusmanto Kasi Pengamananan dan Perlindungan Balai KPH Sejorong Mataiyang sumbawa barat kepada media belum lama ini.

Inilah Kronologis SINGKAT KEJADIAN yang diterima media.

Berdasarkan intruksi kepala Balai BKPH Sejorong Mataiyang yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 090/172/PKDAE/BKPH-SM/2023. Selasa 7 November 2023 Pukul 7.00 WITA, tim berangkat menuju rute yang telah ditentukan dan pukul 11.00 WITA tim tiba di Desa Jamu Kec. Lunyuk Sumbawa sebagai titik awal rute patroli menuju blok pekasa. Karena medan yang ekstrim pukul 18.35 WITA tim memutuskan untuk bermalam dan melanjutkan perjalanan keesokan harinya.
Pukul 8.20 WITA, Rabu 08 November 2023 pada koordinat 50L 512345 9018832 UTM (peta lokasi terlampir), tim menemukan pembukaaan lahan dengan pambakaran dan penebangan pohon seluas kurang lebih 6 ha. Tim selanjutnya melakukan serangkaian tindakan pengamanan.

Dilokasi tim mengamankan Sdr Salip alias Amak Bedok (51 tahun) dan barang bukti 2 (dua) unit mesin cainsaw.
Dari pengakuan Sdr Salip di diizinkan oleh pak kadus Jamu Kec. lunyuk sdr Agus dan ke TKP di tunjuk dan di koordinasi kan oleh sdr Satriadi ( warga lombok timur).

Tim melanjutkan giat pengamanan mencari sdr Agus dan sdr Satriadi, namun tim tidak menemukan terduga dimaksud. Terduga dan Barang Bukti selanjutnya di amankan ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk proses lebih lanjut.

TINDAKAN YANG DIAMBIL

Melaporkan ke atasan.
Mengambil Titik Koordinat lokasi.
Mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Membuat Laporan Kejadian. ( Red /GJI


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

LBH Legal Konsultan Somasi Kades Tongo Terkait Dugaan Mafia Tanah

Sen Nov 20 , 2023
Spread the love       LBH Legal Konsultan Somasi Kades Tongo Terkait Dugaan Mafia Tanah Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Berdasarkan Nomor Surat yang […]
news-0912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0912