KPH Sejorong Sumbawa Barat Tangkap Pelaku Ilegal Loging Asal Sumbawa

Spread the love

KPH Sejorong Sumbawa Barat Tangkap Pelaku Ilegal Loging Asal Sumbawa

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Keberhasilan Kesatuan Pengamanan Hutan Sejorong Kabupaten Sumbawa Barat ,belum lama ini sukses menangkap  pelaku Ilegal Loging di wilayah Perbatasan Sumbawa Barat dan Sumbawa, kesuksesan ini tidak terlepas dari rutinnya Anggota KPH Sejorong melakukan Patroli hutan tanpa mengenal lelah dalam mengamankan keasrian hutan.

Kini terduga pelaku telah melakukan perambahan hutan secara ilegal diwilayah Blok Susu Dara Wilayah BKPH Orong Telu Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa tepatnya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sesuai dengan  TIPIHUT dengan Laporan Kejadian Nomor: 522.5/04/LK/BKPH-SM/XI/2023 a.n Salip alias Amak Bedok (51 Tahun) dan barang bukti 2 (Dua) unit mesin chainsaw merk Maestro berwarna biru dan merk Yamamax berwarna orange, ”  pelaku tertangkap basah sedang melakukan ilegal loging di perbatasan hutan wilayah sumbawa dan sumbawa barat oleh tim Patroli KPH Sejorong, kini pelaku ilegal loging sudah kami serahkan ke Kasi Pengamanan Hutan Dusun Olat Rarang Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa , untuk diproses hukum lebih lanjut, karena TKP nya berada diwilayah Kabupaten Sumbawa ” kata Heri Kusmanto Kasi Pengamananan dan Perlindungan Balai KPH Sejorong Mataiyang sumbawa barat kepada media belum lama ini.

Inilah Kronologis SINGKAT KEJADIAN yang diterima media.

Berdasarkan intruksi kepala Balai BKPH Sejorong Mataiyang yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 090/172/PKDAE/BKPH-SM/2023. Selasa 7 November 2023 Pukul 7.00 WITA, tim berangkat menuju rute yang telah ditentukan dan pukul 11.00 WITA tim tiba di Desa Jamu Kec. Lunyuk Sumbawa sebagai titik awal rute patroli menuju blok pekasa. Karena medan yang ekstrim pukul 18.35 WITA tim memutuskan untuk bermalam dan melanjutkan perjalanan keesokan harinya.
Pukul 8.20 WITA, Rabu 08 November 2023 pada koordinat 50L 512345 9018832 UTM (peta lokasi terlampir), tim menemukan pembukaaan lahan dengan pambakaran dan penebangan pohon seluas kurang lebih 6 ha. Tim selanjutnya melakukan serangkaian tindakan pengamanan.

Dilokasi tim mengamankan Sdr Salip alias Amak Bedok (51 tahun) dan barang bukti 2 (dua) unit mesin cainsaw.
Dari pengakuan Sdr Salip di diizinkan oleh pak kadus Jamu Kec. lunyuk sdr Agus dan ke TKP di tunjuk dan di koordinasi kan oleh sdr Satriadi ( warga lombok timur).

Tim melanjutkan giat pengamanan mencari sdr Agus dan sdr Satriadi, namun tim tidak menemukan terduga dimaksud. Terduga dan Barang Bukti selanjutnya di amankan ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk proses lebih lanjut.

TINDAKAN YANG DIAMBIL

Melaporkan ke atasan.
Mengambil Titik Koordinat lokasi.
Mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Membuat Laporan Kejadian. ( Red /GJI


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

LBH Legal Konsultan Somasi Kades Tongo Terkait Dugaan Mafia Tanah

Sen Nov 20 , 2023
Spread the love       LBH Legal Konsultan Somasi Kades Tongo Terkait Dugaan Mafia Tanah Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Berdasarkan Nomor Surat yang […]
news-2511

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

2206

2207

2208

2209

2210

2211

2212

2213

2214

2215

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

2216

2217

2218

2219

2220

2221

2222

2223

2224

2225

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

2246

2247

2248

2249

2250

2251

2252

2253

2254

2255

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

news-2511