
Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)
Pemdes Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat telaksanakan pembagian BLT DD Tahap ke II Tahun Anggaran 2024 (17/06). Data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300.000,- per bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dengan memperhatikan kriteria yang sudah ditentukan adalah sejumlah 61 KPM.
Penyaluran BLT DD untuk kedua kalinya di tahun ini, yang terhitung dari April sampai dengan Juni 2024 dengan jumlah Rp. 900.000 tersebut dibuka oleh Bapak Zainuddin, SE selaku Kepala Desa dan dilanjutkan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) kepada seluruh KPM. Acara penyaluran dikawal oleh Babinsa dan jajaran pemerintah desa.
Pada kesempatan ini Kepala Desa juga menyampaikan beberapa patah kata dan berharap, penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul-betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat.
“Bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Desa untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data DTKS, serta memang betul-betul membutuhkan dan di pergunakan sebaik mungkin”Terang Kades
Pemerintah Desa Tapir dalam penyaluran BLT – DD bergerak sesuai prosedur, sehingga percairan BLT-DD tahap II berlangsung lancar.
“Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan apalagi akan memasuki hari raya idul fitri yang kebutuhan masyarakan menjadi meningkat”Tutup Kades(ADV)