Masuk Angin, Bawaslu KSB ‘ Mainkan’ Laporan Tipilu Camat Seteluk?

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat diminta bekerja profesional dalam hal menangani kasus pelanggaran Pilkada yang dilaporkan masyarakat. Pasalnya, sejumlah laporan yang diadukan kerap kali dihentikan atau di tolak atas dalih telah menjadi temuan pengawas.

Sebut saja laporan soal pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum Camat Seteluk SH, atas dugaan mengangkat tangan 4 jari sebagai simbol mendukung salah satu Paslon, justru ditolak karena telah menjadi temuan pengawas. Padahal pelapor dugaan itu mengajukan laporan lebih awal sebelum diajukan Panwascam Seteluk sebagai temuan.

” Ada apa dengan Bawaslu ini? Dimana logikanya, laporan warga yang mestinya diproses malah ditolak dengan alasan sudah menjadi temuan pengawas,” ungkap pelapor dugaan itu, Ifan Supriadi, Senin, 18/11.

Laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang menyeret oknum camat Seteluk itu pertama kali diajukan pada Senin 11 November 2024. Namun karena pada hari itu Komisioner Bawaslu yang bertugas menerima laporan disibukkan dengan urusan persidangan Kepala Desa Sapugara Bree di PN Sumbawa, laporan di tolak dan diminta untuk kembali melaporkan pada Kamis 14 November 2024.

Entah karena mungkin ‘masuk angin’ laporan yang sebelumnya diminta untuk diajukan kembali lagi-lagi ditolak dengan menerbitkan surat pemberhentian laporan bernomor 008/PL/PB/kab/18.09/XI/2024.

” Sangat aneh rasanya laporan ditolak tetapi sehari setelahnya (14 November 2024 red) malah menerima laporan Panwascam Seteluk yakni pada Jumat, 15 November 2024. Kuat dugaan ini ada apa-apanya,” cetusnya.

” Ada kerancuan atas penolakan laporan itu, sebab sangat tidak mungkin laporan yang diajukan lebih dulu ditolak Bawaslu hanya atas dasar temuan yang diajukan Panwascam, ” imbuhnya heran.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Seteluk, Syafruddin membenarkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Camat Seteluk tersebut telah menjadi temuan pihaknya. Menyusul untuk kemudian diteruskan ke Bawaslu KSB.

” Ya, dugaan itu berdasarkan temuan kami dari WhatsApp warga. Temuan telah kami teruskan ke Bawaslu pada Jumat, 15 November 2024,” ujarnya singkat saat di konfirmasi melalui sambungan sellularnya, Minggu, 17/11 malam. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Novi Talif Tegaskan, Digitalisasi adalah Kunci Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sen Nov 18 , 2024
Spread the love      Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa nomornurut 1, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd […]
news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712