Sumbawa besar, bidikankameranews.com –
Maraknya postingan yang beredar di platform media sosial terutama facebook yang menyebutkan bahwa kendaraan yang tidak bayar pajak akan disita atau dikandangkan. Ada juga beberapa postingan seolah – olah pemberitahuan bahwa mulai tanggal 14 april 2025 akan digelar razia STNK secara serentak di NTB, kendaraan telat bayar pajak siap dikandangkan.
Menyikapi isu tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas, AKP Edwin Isa Mahendra S.T.K,. S.IK,. yang dikonfirmasi di mapolres sumbawa pada selasa (15/04/2025) dengan tegas mengatakan bahwa informasi tersebut HOAX.
Dikatakan AKP Edwin, informasi seperti ini sebenarnya bukan baru kali ini saja dishare oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab tapi sering kali diposting di facebook sehingga banyak diantara netizen dunia maya yang langsung percaya seolah – olah informasi itu benar.
“ada akun resmi Polri, akun resmi Satlantas maupun Polres Sumbawa. apabila ada kegiatan baik operasi kepolisian maupun kegiatan rutin pasti dishare kegiatannya, mulainya kapan dan sampai kapan,” tegas AKP Edwin.
Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat agar tidak gampang percaya dengan informasi – informasi yang tidak jelas dan tidak benar atau hoax, tandasnya.
Bahkan pemerintah propinsi melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB dengan tegas mengatakan bahwa informasi terkait razia STNK hingga parkir Rp. 400 ribu yang beredar luas saat ini adalah hoax. Jika Bappenda NTB membuat pengumuman pasti ada logonya.
Bappenda NTB selama ini tidak pernah mengeluarkan pengumuman atau kebijakan. Terhadap operasi gabungan atau opgab, hal itu merupakan kegiatan rutin sudah sejak lama dilaksanakan bersama dinas atau institusi terkait. (Jim)