DPRD KSB Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda Tentang APBD TA 2026

Spread the love

DPRD KSB Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda Tentang APBD TA 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat , menggelar rapat paripurna penyampaian laporan banggar tentang Raperda tahun anggaran 2026,bertampat di ruang sidang DPRD KSB, rabu 01 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Kaharuddin Umar menyampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna hari ini tepatnya tanggal 1 Oktober 2025 ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai dasar Negara dan idiologi bangsa, sebagai bentuk peringatan tersebut yaitu ditandai dengan menggelar upacara bendera di berbagai tempat, bukan saja di Kabupaten Sumbawa Barat tetapi juga di pusat dan di Daerah daerah lainnya serta instansi lainya hingga satuan Pendidikan, kita semua upacara dalam rangka memperingati hari yang bersejarah ini.

Peringatan bersejarah ini merupakan peringatan penting bagi kita untuk mengingat serta mengenang betapa tangguh dan saktinya Pancasila mempu menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Untuk itu kepada kita sebagai penerus generasi bangsa untuk dapat menerapkan nilai-nilai luhur pancasila yang mengandung prinsip – prinsip dasar seperti persatuan, keadilan sosial, dan gotong royong yang diharapkan dapat terus menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan zaman.” jelasnya

Kaharuddin juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan Pekan Ekonomi Daerah (PEDA) ke XVII (tujuh belas) Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang promosi potensi ekonomi lokal, UMKM, dan produk unggulan daerah, tetapi juga wujud nyata semangat kebersamaan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan PEDA di Kabupaten Sumbawa Barat ini telah menunjukkan bahwa Sumbawa Barat mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berbasis kerakyatan.” tuturnya

Lanjut Kaharuddin,dalam agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Finalisasi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Finalisasi ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun yang berorientasi pada tepat guna dan tepat sasaran.

Untuk itu,Ketua dan seluruh Anggota DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras, melakukan pembahasan dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga semangat kemitraan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Juru bicara anggota Banggar Nurjannah,S.AP menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2026, jumlah anggaran pendapatan seluruhnya adalah sebesar Rp.1.511.359.123.916.( Satu trilion lima ratus sebelas milyar, tiga ratus lima puluh sembilan juta, seratus dua puluh tiga ribu, sembilan enam belas rupiah).Menurun sebesar Rp.397.937.841.275,- (Tiga ratus sembilan puluh tujuh miliar, sembilan ratus tiga puluh tujuh juta, delapan ratus empat puluh satu ribu, dua ratus tujuh puluh lima rupiah) atau 20,84 % dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1.909.296.965.191, (Satu triliun sembilan ratus sembilan miliar,dua ratus sembilan puluh enam juta, sembilan ratus enam puluh lima ribu seratus sembilan pulu satu rupiah).

Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2026 di rencanakan sebesar Rp.159.002. 204.724,-(Seratus lima puluh sembilan miliar,dua juta dua ratus empat ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah). Angka tersebut menurun 1 % atau senilai Rp. 1.600 .000.000 (Satu milliar enam ratus juta rupiah), jika dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.160. 602.204.724, (Seratus enam puluh milliar enam ratus dua juta dua ratus empat ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah)” jelasnya

Ia menerangkan, pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2026 terdiri :

1).Pajak Daerah sebesar Rp.89.923. 000.000,- (Delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh tuga juta rupiah).

2).Retribusi Daerah sebesar Rp. 8.100.424.000.-(Delapan milliar seratus juta empat ratus dua puluh empat ribu rupiah).

3).Hasil Pengelolaan daerah Dipisahkan sebesar Rp. 5.870.000. 000,- (Lima milliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).

4).Lain- lain PAD yang sah sebesar Rp.55.108.780.724, (Lima puluh lima miliar seratus delapan juta tujuh ratus delapan puluh ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah).

Pendapatan transfer pada APBD tahun anggaran 2026 sejumlah Rp.1.178.189.279.192. (Satu triliun seratus tujuh puluh delapan milliar seratus delapan puluh sembilan dua ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus sembilan puluh dua rupiah),mengalami penurunan sebesar Rp.277.637.566.275 (Dua ratus tujuh puluh tujuh miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus enam puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah),atau 19,07 % dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1.455.826.845.467,- (Satu triliun empat ratus lima puluh lima miliar delapan ratus dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh lima ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah)” ucapnya

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2016 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025.Lain lain pendapatan daerah yang sah pada APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 174. 167.640,-(Seratus tujuh puluh empat juta seratus enam puluh tujuh enam ratus empat puluh rupiah) menurun sebesar Rp. 118. 700.275,- (Seratus delapan belas juta tujuh ratus ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) atau 40,53% ( ADV )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Aksi Masa Desak Imigrasi Klas I TPI NTB, Deportasi JC Selaku Dirut PT BSS, " Diduga Melakukan Pelanggaran Kemigrasian dan Berusaha Tanpa Ijin "

Jum Okt 3 , 2025
Spread the love      Aksi Masa Desak Imigrasi Klas I TPI NTB, Deportasi JC Selaku Dirut PT BSS, ” Diduga Melakukan Pelanggaran […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701