Ferial.S.KM Kadisos : Anggaran KSB Maju Sosial Kemiskinan Ekstrim, Disos Siapkan Anggaran Rp 11.372.400.000.,

Spread the love

Ferial.S.KM Kadisos : Anggaran KSB Maju Sosial Kemiskinan Ekstrim, Disos Siapkan Anggaran Rp 11.372.400.000.,

Taliwang KSB, bidikankameranews.com – Program KSB Maju Sosial di Kabupaten Sumbawa Barat adalah program terpadu yang mencakup bantuan sosial untuk kemiskinan ekstrem, anak yatim piatu, lansia, dan disabilitas, yang disalurkan melalui Kartu KSB Maju Sosial. Bantuan untuk kemiskinan ekstrem dalam program ini adalah stimulus berupa uang yang diberikan kepada keluarga yang terdaftar sebagai miskin dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan tidak harus memenuhi kriteria spesifik seperti PKH.

“ Kartu KSB Maju mampu mempertebal dan memperkuat penyelesaian masalah sosial terutama penyebab kemiskinan. Layanan dasar sosial Kartu KSB Maju ini, justru memperkuat kerja Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengatasi struktur penyebab kemiskinan dalam rumah tangga,” kata, Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, Ferial, S. Km, kepada wartawan, .

Lantas mengapa Kartu KSB Maju mampu mengurai bahkan menekan komplekstitas penyebab struktur kemiskminan rumah tangga terjadi?.

“ Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui Dinas Sosial telah menyiapkan anggaran ukntk KSB Maju Sosial Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp 11.372.400.000.,” Jelas Ferial.

Untuk mengimplementasikan Program tersebut, Dinas sosial mempresetasikan, bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penerima Bansos di Indonesia harus merujuk ke satu data tadi. Termasuk penerima PKH.

Meski masuk dalam kategori rumah tangga miskin, penerima PKH sendiri memiliki tujuh syarat yang harus terpenuhi dalam rumah tangga. Pertama ibu hamil atau saat nifas. Anak usia dini. Memiliki siswa jenjang sekolah dasar, SD. Siswa jenjang sekolah menengah pertama, SMP, sekolah menengah atas, SMA. Memiliki Lansia serta penyandang Disabilitas.

“Jika tidak memiliki salah satu dari tujuh syarat diatas, maka rumah tangga yang masuk kategori miskin, tidak akan terdaftar sebagai penerima PKH tadi. Nah, Kartu KSB Maju tadi tidak menggunakan syarat itu melainkan hanya dengan kartu Kepala Keluarga (KK) saja,” ujar, Ferial.

Detail program KSB Maju Sosial

• Tujuan:
Mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran bantuan sosial yang terintegrasi.
• Jenis Bantuan:
• Bantuan kemiskinan ekstrem sebesar Rp600.000 per bulan.
• Santunan duka.
• Bantuan anak yatim piatu.
• Bantuan lansia.
• Bantuan disabilitas.
• Penerima:
Keluarga yang terdaftar sebagai rumah tangga miskin dalam DTSEN, tanpa harus memenuhi tujuh indikator khusus seperti pada program PKH.

Mekanisme Penyaluran:

• Bantuan disalurkan melalui rekening bank, kecuali uang duka yang dapat dicairkan secara tunai.
• Penerima dapat mengambil bantuan melalui Bank NTB.
• Verifikasi dan Akurasi:
• Proses verifikasi data dilakukan oleh tim fasilitator desa atau Agen Pemberdayaan Gotong Royong (AGR).
• Data yang telah diverifikasi kemudian disandingkan dengan data dari Pemerintah Desa dan dimasukkan oleh operator dinas untuk memastikan ketepatan sasaran.
Perbandingan dengan PKH

Kriteria:

Kartu KSB Maju Sosial lebih inklusif dibandingkan PKH karena tidak mensyaratkan keberadaan ibu melahirkan, lansia, anak sekolah, atau disabilitas untuk menerima bantuan.

Dasar Data:

Kartu KSB Maju Sosial hanya membutuhkan status miskin dalam DTSEN, sedangkan PKH memiliki tujuh indikator khusus yang harus dipenuhi. ( Edi )


Spread the love

Next Post

Peduli Pendidikan, PT. NSM Berbagi Buku dan Alat Tulis Kepada Siswa SMP Negeri 2 Lape dan SDN Ngali Labuhan Kuris

Rab Okt 29 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – CSR di bidang pendidikan adalah program tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan untuk […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

content-1701