Nurdin Ranggabarani Lantang Serukan “TOLAK TAMBANG” di Tana Samawa

Spread the love

“tidak ada tambang yang bebas dari sifat kolonialis. Dari dulu sampai sekarang, tambang selalu datang dengan racun yang sama — mengadu domba, memecah rakyat, dan meninggalkan luka”

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Seruan lantang menggema di Aula Kantor Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa Besar. Tokoh publik dan budayawan Sumbawa, Nurdin Ranggabarani, SH MH, ungkapkan sikap tegasnya terhadap keberadaan tambang di Tana Samawa: TOLAK TAMBANG!

Pernyataan ini disampaikan Nurdin saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mendorong Tata Kelola Tambang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat” yang digagas Lembaga Sumbawa Menggugat.

Dengan nada tajam dan berapi-api, Nurdin menyerukan agar masyarakat tidak lagi bermain di area abu-abu terhadap proyek tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang kini berencana membangun conveyor belt dari Blok Elang-Dodo menuju smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kalau mau bernegosiasi, jangan targetnya rendah! Targetnya tinggi: TOLAK TAMBANG! Untuk apa ada conveyor, kalau tidak ada manfaat bagi masyarakat Sumbawa? Tanah ini tanah Intan Bulaeng, tapi kalau kita mati di lumbung padi — itu menyakitkan,” tegas Nurdin disambut tepuk tangan hadirin.

Tambang = Kolonialis Gaya Baru

Dalam paparannya, Nurdin menyebut tambang sebagai bentuk baru kolonialisme yang terus menggerogoti kedaulatan ekonomi daerah.
“Dalam studi doktoral saya, tidak ada tambang yang bebas dari sifat kolonialis. Dari dulu sampai sekarang, tambang selalu datang dengan racun yang sama — mengadu domba, memecah rakyat, dan meninggalkan luka,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Sumbawa — dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) — untuk memperbanyak dukungan dan membangun gerakan massif menolak tambang.

“Perjuangan ini tidak bisa setengah hati. Kepala desa, LATS, semua kita gerakkan! Kalau mau rakyat sejahtera, jangan pelan, harus keras!” tegasnya.

“Kita Terjebak dalam Data, Rakyat Tak Sejahtera”

Nurdin juga menyoroti manipulasi data ekonomi yang sering dijadikan pembenaran keberadaan tambang.

“Kita kadang naif, menolak tambang tapi masih terjebak dengan data mainstream soal pertumbuhan ekonomi NTB. Kita dihujani angka, tapi rakyat tetap miskin,” katanya.

Ia mencontohkan relaksasi tambang yang diberikan pemerintah kepada AMNT hingga 400.000 ton, namun tidak memberikan dampak apa pun bagi kesejahteraan masyarakat.

“Rakyat tetap tidak sejahtera. Relaksasi tambang hanya menguntungkan korporasi, bukan rakyat,” tandasnya.

Lebih jauh, Nurdin menyerukan agar masyarakat dan pemerintah daerah berhenti mengikuti pola negosiasi yang ditentukan oleh perusahaan tambang.

“Selama ini kita ikut skema mereka. Sekarang kita ubah! Kita yang bikin rumusan. Kalau tambang hasilkan 2 juta ton emas, berapa bagian untuk masyarakat kami? Kami ingin sejahtera, bukan sekadar jadi penonton,” serunya.

Ia juga mengusulkan safari gerakan tolak tambang melibatkan kepala desa, BPD, perguruan tinggi, dan LATS di seluruh Kabupaten Sumbawa untuk menyatukan suara rakyat.

Nurdin mengungkap bahwa sejak lama DPRD Sumbawa sebenarnya pernah mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait tambang Dodo-Rinti, namun tidak memiliki bargaining power.

“Dulu kami minta smelter dibangun di perbatasan Sumbawa dan KSB, tapi Bupati dan DPRD tidak bersuara. Sekarang smelter dibangun di sana, baru semua ribut. Di mana suara pemerintah waktu itu?” ujarnya menohok.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat Sumbawa bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat, melainkan bentuk dukungan agar kebijakan nasional berpihak kepada daerah penghasil.

Diakhir orasinya, Nurdin Ranggabarani menutup dengan pesan kuat bahwa tambang ini penyakit bagi bangsa yang tidak berdaulat.

“Kita punya laut, punya tanah subur, punya sumber daya yang tak pernah kering. Mari bicara tentang kemandirian, bukan ketergantungan. Kita tinggalkan tambang, dan tolak bersama-sama!” pintanya.

Seruan “Tolak Tambang!” pun bergema di ruangan, menjadi simbol kebangkitan baru masyarakat Tana Samawa yang menuntut keadilan, kemandirian, dan kesejahteraan sejati di atas tanah mereka sendiri — tanah Intan Bulaeng. (*)


Spread the love

Next Post

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Aipda Mirani Mukhlis Berikan Edukasi Administrasi Kendaraan di Kantor Samsat Sumbawa

Sel Nov 4 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Program “Polantas menyapa” menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kedekatan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701