Ketua PN Sumbawa Bungkam Terkait Aksi Eksekusi Tanah Di Ai Jati Yang Memakan Tiga Korban Kepolisian Alami Luka Serius

Spread the love

Ketua PN Sumbawa Bungkam Terkait Aksi Eksekusi Tanah Di Ai Jati Yang Memakan Tiga Korban Kepolisian Alami Luka Serius

Alas Barat, bidikankameranews.com – Eksekusi lahan di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, pada tanggal 5 November 2025, gagal karena adanya perlawanan fisik yang ricuh dari ratusan warga setempat.

Kericuhan ini mengakibatkan tiga anggota polisi terluka parah akibat tebasan senjata tajam.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari perkara perdata yang telah berlangsung hampir tiga dekade (sejak 1996), merujuk pada putusan Perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa.
Upaya Berulang: Ini adalah upaya eksekusi yang ketiga kalinya setelah dua percobaan sebelumnya juga gagal karena adanya penolakan.

Ratusan warga yang mengklaim telah menempati dan menguasai lahan tersebut sejak lama melakukan penghadangan dan unjuk rasa menolak eksekusi.

Aksi penolakan tersebut berujung pada bentrokan fisik antara warga dan aparat gabungan Polres Sumbawa serta Brimob Polda NTB yang mengamankan proses eksekusi. Tiga polisi terluka parah dalam insiden tersebut.

Akibat kericuhan dan jatuhnya korban luka, proses eksekusi tidak dapat dilanjutkan atau dinyatakan gagal pada saat itu.

Pihak kepolisian Polres Sumbawa , dalam hal ini Kapolres Sumbawa, menegaskan akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kericuhan, termasuk para aktor intelektualnya.

Warga berpendapat bahwa putusan pengadilan tersebut bermasalah dan sudah melewati batas waktu ketentuan, sehingga eksekusi dinilai batal demi hukum. Mereka merasa memiliki hak yang sah atas tanah tersebut.

Indri Suryadi SH., kuasa hukum termohon kepada media mengatakan sangat disayangkan bahwa dalam eksekusi kali ini tidak ada satupun petugas dari Pengadilan Negeri Sumbawa maupun Paniteranya yang kelihatan sehingga masyarakat dibenturkan dengan aparat keamanan ” ada unsur kesengajaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa agar masyarakat bentrok dengan petugas keamanan dari kepolisian polres sumbawa, sementara pihak yang melakukan eksekusi dalam hal ini PN Sumbawa tidak keliatan batang hidungnya ” kata Indri emosi

Indri pun menantang Ketua Pengadilan Sumbawa untuk datang menemuinya, karena masyarakat tidak punya hubungan dengan aparat kepolisian ” tantang Indri

Ironisnya lagi kata Indri, tanah yng dieksekusi itu tanah yang mana, karena berdasarkan putusan batas selatan yang dilakukan eksekusi itu tidak ada obyeknya, ada penambahan oleh oknum pengadilan sumbawa disaat konstreering atau pencocokan dengan menambah batas selatan.

” anehnya lagi tanah yang akan dieksekusi adalah tanah yang sudah punya sertifikat ada 15 bidang , ini yang tidak dipertimbangkan oleh Ketua PN Sumbawa ” urai Indri

Ketua PN Sumbawa lanjut Indri, harus mempertimbangkan obyek eksekusi karena di obyek tersebut ada tanah makam, tanah wakaf masjd dan tanah kuburan, karena Kabupaten Sumbawa ini sudah sangat kondusif , ” kami tidak mau berbenturan dengan aparat, ketua PN harus bertanggung jawab atas adanya korban dikedua belah pihak ” tegas Indri

Sementara ketua PN Sumbawa RELLY DOMINGGUS BEHUKU, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya atas adanya sertifikat milik warga yang mau dieksekusi terkesan Bungkam dan tidak mau membalas Watshaap media ataupun dihubungi lansung via seluler pada kamis ( 06 / 11 ), hingga berita diturunkan, ketua PN Sumbawa masih bungkam ( Edi )


Spread the love

Next Post

Eksekusi Lahan Sengketa di Ai Jati Alas Barat Ditunda : Tiga Personel Polisi Terluka Akibat Perlawanan Massa

Kam Nov 6 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pelaksanaan eksekusi obyek sengketa tanah seluas 1,58 Ha di Dusun Ai Jati, Desa […]
news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712