KOLABORAKSI : PEMDA SUMBAWA BARAT BERSAMA PT. AMMAN LUNCURKAN PROGRAM PERCEPATAN PENANGANAN STUNTING DI KSB

Spread the love

KOLABORAKSI : PEMDA SUMBAWA BARAT BERSAMA PT. AMMAN LUNCURKAN PROGRAM PERCEPATAN PENANGANAN STUNTING DI KSB

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) serta Yayasan Care Peduli meluncurkan program percepatan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Bertempat di Hanipati Resto, Selasa (30/08) Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama tiga pihak, yang dilakukan oleh Bupati KSB Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM., Head of Social Impact PT. AMMAN Priyo Pramono, beserta Director of Support Operations Yayasan Care Peduli Luki Kurniawan dan disaksikan oleh pemangku kepentingan terkait.

Menurut definisi dari World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak sebagai akibat dari dari gizi buruk, infeksi berulang, serta stimulasi psikososial yang tidak memadai. Tingginya angka stunting menjadi permasalahan mendasar yang membutuhkan perhatian, dimana nantinya dapat berpengaruh terhadap kualitas generasi produktif di masa mendatang.

Head of Social Impact PT. AMMAN Priyo Pramono menjelaskan, “Melalui kerjasama ini, nantinya AMMAN bersama Yayasan Care Peduli akan melakukan berbagai intervensi serta upaya aktif dalam periode 3 tahun, yang menangani 3 bidang yaitu perbaikan gizi dan kesehatan anak balita, perbaikan gizi dan kesehatan ibu hamil, serta penguatan kapasitas, suara dan kepemimpinan perempuan dalam keluarga dan masyarakat . Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial kami, yang termasuk ke dalam Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dalam usaha menciptakan warisan terbaik bagi generasi masa depan KSB.”

 

Data terkini menyatakan bahwa KSB menempati urutan pertama di Provinsi NTB yang paling kecil angka stuntingnya dengan persentase 9,22% di tahun ini. Walaupun masih di bawah batas toleransi WHO, namun perlu adanya intervensi dari berbagai pihak, baik swasta, pemerintah maupun komunitas guna menurunkan angka tersebut di wilayah KSB.

Bupati KSB Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dalam sambutannya, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh AMMAN beserta Yayasan Care Peduli. “Kerjasama ini merupakan salah satu bukti nyata yang dilakukan secara lintas sektoral, antara pemerintah dan pihak swasta, sehingga salah satu hak dasar masyarakat yaitu kesehatan dapat terpenuhi, serta dapat membantu dalam menurunkan angka stunting di wilayah KSB.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menekankan bahwa upaya dalam penanganan Stunting di KSB adalah tugas yang tidak boleh dilakukan secara bertahap. “Tidak boleh penanganan Stunting ini ditangani secara bertahap. Sama halnya dengan kemiskinan. Tidak boleh ada yang ditangani itu bertahap. Kalau mau ditangani harus detangani semua. Ada hal memang yang ditangani secara bertahap, tetapi stunting ini harus harus ditangani secara bersamaan”.

Bupati juga menekan bahwa, penanganan stunting di KSB akan lebih mudah, karena didukung oleh perangkat agen gotong royong. Serahkan saja penangan stunting itu kepada para agent gotong royong yqng ada di masing – masing desa.
Kedepannya, kami berharap semakin banyak perusahaan yang dapat mencontoh upaya bersama ini demi tercapainya Generasi Emas Indonesia di tahun 2045 terutama dalam wilayah Kabupaten Sumbawa Barat”.urai Bupati

Director of Support Operations Yayasan Care Peduli Luki Kurniawan mengatakan, “Menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengurangi stunting pada anak adalah salah satu prioritas kami. Stunting mempengaruhi anak-anak di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan membatasi perkembangan fisik dan kognitif mereka. Hal ini tentunya akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal dan negara. Kami berharap, sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Yayasan Care Peduli, dan PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara melalui program percepatan penurunan stunting ini dapat berkontribusi pada penurunan angka stunting di kabupaten Sumbawa Barat, dan dapat menjadi model pendekatan yang holistik dalam penanganan stunting di Indonesia.”

Secara nasional, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai dasar hukum yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Diharapkan melalui Perpres ini, maka angka prevalensi stunting dapat diturunkan hingga 14% pada tahun 2024..( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD)  KSB , " MELAKUKAN PEMUSNAHAN ASET BARANG YANG TIDAK MEMPUNYAI NILAI EKONOMIS DENGAN PEMBAKARAN "

Sel Agu 30 , 2022
Spread the love       Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD)  MELAKUKAN PEMUSNAHAN ASET BARANG YANG […]