Kejari KSB Luncurkan Program Jaga Desa Agar Terhindar Dari Penyimpangan Hukum

Spread the love

Kejari KSB Luncurkan Program Jaga Desa Agar Terhindar Dari Penyimpangan Hukum

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat meluncurkan Program Jaga Desa. Program Jaga Desa adalah Program yang pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat di Wilayah Hukum Kabupaten Sumbawa Barat, Program tersebut pada prinsipnya berupa pendampingan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan dana desa. Dengan pendampingan melalui “Jaga Desa” tersebut diharapkan penggunaan dana desa di Kabupaten Sumbawa Barat terhindar dari penyimpangan.

“Program sudah diluncurkan, dengan pola jemput bola, dengan program awal 16 Desa menjadi desa percontohan di Kabupaten Sumbawa Barat dari 57 Desa yang ada ” terang Herris Priyadi SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada saat memberikan edukasi tata kelola managemen keuangan desa yang transparan dan akuntabel, di Desa Senayan Kecamatan Poto Tano, pada selasa ( 20/09).

Lebih lanjut dikatakan , di Kabupaten Sumbawa Barat  terdapat 57 desa dimana rata-rata per desa menerima sekitar 1 Milyar hingga 2 milyar  dari Dana Desa. sehingga merupakan dana yang sangat besar. Untuk itu, dengan program “Jaga Desa” tersebut, Kejari berharap penggunaan maupun penerapan dana desa tersebut sesuai aturan yang ada dan perlu didampingi ” urai Herris

Herris juga mengatakan, pendampingan akan diberikan mulai perencanaan, penggunaan dana, cara pelaporan, dan lainnya. Kejari akan bersinergi dengan petugas pendamping dana desa yang sudah ada. Herirs berharap, pemerintah desa segera menyelesaikan APBDes. “Kalau APBDes-nya belum selesai disusun kejaksaan belum bisa memberikan pendampingan karena di desa sendiri program juga belum jalan,” ujarnya.

Terkait program pendampingan tersebut, Herris berharap bisa diawali dengan perjanjian kerjasama atau MoU. Tapi, kalaupun tidak, Kejari akan “kulonuwun” pada Pemkab Sumbawa Barat terkait pelaksanaannya. Herris juga mengatakan, berdasarkan sosialisasi dari Kejaksaan Agung mengenai dana desa, selama ini penggunaan dana desa masih didominasi fisik dan infrastruktur. Tapi, tahun ini dana desa diarahkan lebih pada pemberdayaan masyarakat. Dengan kata lain, prioritas bergeser dari fisik ke pemberdayaan masyarakat untuk mendukung ekonomi.

Kepala Desa Senayan, H Junaidi kepada media, dengan adanya Program Jaksa Masuk Desa atau yang disebut Jaksa Jaga Desa, hal tersebut sangat bagus dan sangat melindungi para kepala desa dalam memgelola keuangan desa yang transparan, ” Selaku Kepala Desa Senayan, saya sangat mengapresiasi langkah bijak kejaksaan Negeri KSB, yang mau memberikan edukasi positif bagi pembangunan desa yang transparan dan bertanggung jawab ” kata H Junaidi.

Menurut H Junaidi, dengan program Jaksa Jaga Desa, pihaknya selaku pemimpin desa Senayan, sangat berterima kasih kepada pihak kejari Sumbawa Barat, yang mana Desa Senayan dari 16 desa yang terpilih menjadi desa percontohan, yang mana hal tersebut sangat membantu pihak pemerintahan desa Senayan agar tertib administrasi dala tata kelola keuangan desa yang benar melalui Dana Desa ( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Program Jaksa Masuk Desa, Kejari KSB Lakukan Supervisi dan Monitoring Di Desa Tambak Sari

Sel Sep 20 , 2022
Spread the love       Program Jaksa Masuk Desa, Kejari KSB Lakukan Supervisi dan Monitoring Di Desa Tambak Sari Sumbawa Barat, bidikankameranews.com […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811