Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq menyambut baik instruksi Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat agar Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan menyiapkan anggaran untuk membantu biaya pemulangan jenazah warga NTB yang meninggal di rumah sakit. Penyiapan anggaran tersebut di APBD dinilai sangat mendesak, lantaran biaya ambulans untuk pemulangan jenazah kerap menjadi beban berat bagi keluarga yang sedang ditimpa duka.
“ini adalah ide yang sangat cerdas dari ketua DPD PDI Perjuangan NTB”, ucap Rafiq kepada media senin (27/3) kemarin.
Dikatakan Bang Rafik, banyak warga dari Sumbawa yang berobat lanjut ke Mataram, jika terjadi sesuatu yang tak diharapkan, misalnya ada anggota keluarga kita meninggal dunia ketika berobat di RSUD di Pulau Lombok, maka pemulangan jenazah ke daerah asal di Sumbawa kerap menjadi kesulitan keluarga”, tukas Rafiq.
dirinya berharap kepada kawan – kawan legislatif di DPRD Provinsi NTB untuk menganggarkan biaya pemulangan jenazah melalui pintu Bansos yang anggarannya bisa dimasukkan dalam pos Belanja Tidak terduga (BTT).
“Demikian halnya yang telah dilakukan oleh Kami di Kabupaten Sumbawa, biaya pemulangan ini dapat diklaim yang dianggarkan melalui pos BTT yang diklaim oleh Rumah Sakit atau Puskesmas sehingga masyarakat kita yang kurang mampu yang ada di kabupaten sumbawa dapat merasakan fasilitas pemulangan melalui mobil Jenazah”, Imbuh Ketua DPRD.
Dilanjutkannya, hal ini hanya perlu diperjelas oleh Pemda atau rumah sakit mengenai alur pemanfaatan ambulance atau mobil jenazah gratis ini. mana yang bisa diklaim dan mana yang tidak, karena beberapa hari lalu kami menemukan keluhan dari keluarga pasien yang masih ditarik biaya.
“Perlu ada sosialisasi dan informasi kepada masyarakat Sumbawa untuk mendapatkan fasilitas itu ketika ada warga yang meninggal dunia diluar kabupaten sumbawa. kemaren masih ada warga Sumbawa yang meninggal dan dirawat di RSUP Mataram menggunakan BPJS, tapi dibebankan biaya Rp 2 jutaan. Itu artinya masih ada yang kurang nyambung dengan program ini”, tegas Rafiq.
Dihubungi terpisah, Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa Kaharuddin SE M.EcDev menjelaskan, ada anggaran pemulangan Jenazah yang menggunakan SKTM melalui anggaran Belanja Tidak Terduga yang diklaim oleh Rumah Sakit kepada Pemda Sumbawa.
“Hanya untuk Jenazah Pasien yang kurang mampu atau menggunakan SKTM yang ditanggung biayanya oleh Pemda yang bisa diklaim langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah atau rumah sakit tempat dia meninggal dunia”, tuturnya.
Sementara itu Kepala BPJS kabupaten Sumbawa, Rohmatulloh menjelaskan bahwa BPJS tidak menanggung biaya pemulangan Jenazah, yang ditanggung adalah biaya perawatan pasien yang masih hidup termasuk ambulance yang membawa pasien yang berobat ke Faskes lajutan.
Demikian pula diperjelas oleh kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa, Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si bahwa bantuan sosial untuk pemulangan Jenazah bagi pasien kurang mampu merupakan bagian dari 10 program unggulan Mo – Novi yaitu peningkatan layanan kesehatan dan ambulans desa.
“Peningkatan akses layanan kesehatan merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemerintah Mo-Novi, dan pemulangan Jenazah yang berobat di RSUD Sumbawa atau di luar Sumbawa yang menjadi tanggungan Pemda adalah yang kurang mampu (SKTM). sementara terkait dengan pasien yang berobat lanjut ke luar daerah seperti Kota Mataram atau RSUD Provinsi BPJS menanggung biaya Ambulance pasien yang berobat ke Faskes lanjutan, tetapi untuk pemulangan jenazah tidak menjadi tanggungan BPJS. Pemda dalam hal ini yang menanggung pasien yang tidak atau kurang mampu (SKT) asalkan rumah sakit tempat dia meninggal mau mengurus claim, urainya.
“Hal ini hanya untuk pasien yang kurang mampu (SKTM)”Imbuhnya
“Kalau ada masyarakat kita yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk pulang membawa jenazah, biasanya kita anjurkan Rumah Sakit yang ada di Mataram untuk ajukan penagihan biaya pengantaran jenazah ke pemda Sumbawa”, tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Bidang Pelayanan Kesehatan Dikes Kabupaten Sumbawa menjelaskan, jika ada masyarakat kita yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk pulang membawa jenazah, biasanya kita anjurkan Rumah Sakit yang ada di Mataram untuk ajukan penagihan biaya pengantaran jenazah ke pemda Sumbawa” tutupnya.(jim)