ERWIN Sebut Penetapan TSK Oleh Kejari KSB Terkait Kasus DAK 2021, ‘ Saya dijadikan Korban  , Sebelum dilelang oleh LPSE Sudah Diatur Pemenangnya Oleh H Orang Dekat DZ “

Spread the love

Kuripan , bidikankameranews.com

Kasus penyidikan perkara dugaan Korupsi terhadap Anggaran Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 19 (sembilan belas) orang dan dokumen-dokumen yang didapat, jaksa penyidik menyimpulkan terdapat dugaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 dan hasil ekspose tim penyidik dengan ini menetapkan tersangka dengan inisial MI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 berdasarkan SK Nomor: 188.4/267KEU/DIKBUD tanggal 27 Januari 2021.

Atas penetapan tersangka terhadap dirinya tersebut berdasarkan rilies Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat  pada hari, Kamis tanggal 8 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Muhamad Irwin selaku PPK pada DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 tersebut angkat bicara dari balik terali besi LP Kuripan Lombok Tengah, pada kamis, ( 08/08 ) pukul 23:24 Wita.

Melalui pesan singkat watshaap , Irwin menerangkan secara detail , bahwa proyek  DAK 2021 bagi SMAN JEREWEH, SMAN 2 TALIWANG dan SMAN Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat  dan dibeberapa SMK/SMA di Pulau sumbawa DAK 2021  di semua sekolah diwilayah NTB bermasalah, Erwin mengakui kalau Proyek Pembangunan Laboratorium dan Rehabilitasi ruang kelas pada DAK 2021 tersebut,  Sebelum dilelang melalui LPSE Provinsi NTB, sudah terjadi pengaturan awal melalui Tim Pokja yang dikumpulkan oleh Kepala Organisasi ( Karo ) LPSE  diruangannya bersama KARO,Para PPK, KEPALA DINAS SERTA POKJA, untuk dikondisikan siapa pemenangnya, yang walaupun didalam urutannya pemenangnya urutan nomor 1, akan tetapi  dapat dikondisikan ke pemenang nomor 3 dengan merubah dokumen yang ada, 

” saya selaku ppk tidak bisa berbuat banyak, hanya mengikuti perintah atasan ” terang Erwin 

Ironisnya lagi kata erwin, bahwa semua proyek DAK 2021 tersebut diakui memang bermasalah dalam pengerjaan pembangunannya, hal ini dikarenakan sudah dikondisikan pememangnya oleh salah satu petinggi Partai Bernisial H yang sangat dekat dengan DZ , Termasuk dalam mengkondisikan Mutasi Kepala Dinas yang tidak bisa diajak kerja sama dalam pengkondisian DAK 2021, kejadian ini sudah masiv dilakukan, akan tetapi didalam persoalan Hukum, PPK nya yang jadi korban dan bahkan mereka itu tidak bisa tersentuh oleh hukum karena didalam pertemuan diruangan Karo bersama PPK, KADIS, POKJA DAN H, Tidak bisa didokumentasikan dan tidak ada berita acara, karena hal itu disampaiakm secara lisan oleh Karo berinisial S, namun apa yang saya katakan saya berani bertanggung jawab dunia alkherat bahkan disumpah alquran maupun sumpah pocongpun saya mau , ” saya sudah menjadi korban dari pengaturan kebijakan yang salah, proyek tersebut intinya sudah dikondisikan sebelum dilelang, harusnya pihak kejaksaan memanggil semua  Pokja saat itu , termasuk Kadis Dikbudnya dan saudara  H , bukannya saya dijadikan korban sebagai tersangka. ” ratapnya

Perlu diketahui kata ERWIN, diangkatkan Kepala Dinas Dikbud Dr Aidy Furqon tersebut tidak terlepas dari sepak terjang H orang orang dekat DZ agar dapat diajak kerja sama, 

” saya meminta kepada kadis dikbud dan saudara H untuk terbuka kepada APH, jangan seperti sapi dicocok hidung, jangan bersembunyi dibalik kejahatan dengan mengorbankan saya selaku PPK saat itu, ” kata Erwin penuh harap.

Sebelumnya , dalam Riliesnya Kejaksaan Negeri Sumvawa Barat telah menetapkan MI alias Muhamad Irwin selaku PPK menjadi tersangka , bahwa penyidikan perkara dugaan Korupsi terhadap Anggaran Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 19 (sembilan belas) orang dan dokumen-dokumen yang didapat, jaksa penyidik menyimpulkan terdapat dugaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 dan hasil ekspose tim penyidik dengan ini menetapkan tersangka dengan inisial MI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada tahun 2021 berdasarkan SK Nomor: 188.4/267KEU/DIKBUD tanggal 27 Januari 2021.

Bahwa Tersangka diduga telah melakukan perbuatan secara melawan hukum yang mengakibatkan Kerugian Keuangan pada Anggaran Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 yang disangka dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bahwa perbuatan para Tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.3.956.273.509,- (Tiga Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Rupiah) atau setidak-tidaknya di sekitar jumlah tersebut berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik sendiri. ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Usut Dugaan Korupsi Shelter Tsunami NTB, KPK Beberkan Fakta  Baru, Musbiawan : Ada Aktor Yang Mengatur Dibalik Layar

Kam Agu 8 , 2024
Spread the love      Jakarta, bidikankameranews.com – Dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701