Bupati Minta Kepada Peserta Aksi Agar Saling Menghargai Kewenangan Dan Memahami Regulasi

1
Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM,  meminta para aksi yang menamakan diri pencari keadilan agar saling menjaga kewenangan masing-masing , terkait akan adanya aksi demo Bupati tidak mempersoalkan , namun Bupati meminta untuk sama-sama saling menghargai kewenangan bahwa apa yang sesungguhnya menjadi keputusan pemerintah ditiap-tiap tingkatan itu saling menghormati,

” nah kalau urusan ijin  kehutanan,  termasuk juga Lebo ini kewenangan ijinnya ada diprovinsi , jadi seumpama saya diminta untuk mencabut ijin,  itu hal yang tidak mungkin karena bukan menjadi kewenangan saya selaku Bupati ” kata H Musyafirin usaai menyaksikan pendantanganan MOU dari BKSDA dengan Kelompok Bina Lingkungan ” Pakirum Mandiri pada kamis ( 24/09 ) kepada sejumlah awak media

Menurut Bupati,  kalau isu miring dikatakan bahwa Bupati telah menjual itu ini,  itu tidak mungkin, Terkait masalah IUP di bukit Samoan,  itu kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi , karena kewenangan urusan tambang ada diprovinsi dengan melepas isu seolah-olah Bupati main jual sana sini, ” apanya yang kita jual,  sebelum lahir KSB konsesi 36 hektar itu sudah diberikan ke PT Indotan , jadi apa yang mau dijual oleh kabupaten kita ” urai Bupati

Bupati juga meriviw bahwa Ijin Pertambangan itu  terjadi jauh hari sebelum lahirnya kabupaten sumbawa barat ” jadi 16 tahun sebelum lahir itu sudah dikeluarkan konsesi ke PT Indotan,  mereka bayar pajak dan wilayah   tempat masyarakat tradisional melakukan pertambangan baik itu di seloto,  lamuntet,  lamunga maupuam di Samoan itu konsesinya milik  PT indotan dan yang keluarkan ijinya adalah Provinsi dan itu terjadi sebelum KSB terbentuk,    ” mereka bayar pajak PBB di leading sektor dengan kewajiban mereka melakukan eksplorasi , begitu mereka selesai melakukan eksplorasi , nah  apakah mereka bisa pertahankan atau tidak dan  atau mereka juga harus melepas kawasan konsesi , karena mereka pada tahun 1986 mereka punya konsesi lahan 36 hektar dan sekarang ini  tinggal 20 hektar konsesinya , lainnya mereka sudah lepas ,  kalau kita mau jujur,  kita yang membuat kerusakan lingkungan hutan,  bagaimana tidak kawasan yang ditambang oleh penambang tradisional  PETI adalah kawasan hutan lindung,  sudah tidak punya ijin merusak lagi lingkungan,  jadi siapa yang mau disalahkan ,apakah bupati melarang,  itukan  tidak ” beber Bupati

Untuk diketahui,  bahwa SMB itu mitranya Indotan dan mereka saat ini sedang melakukan ekspolarasi atau penelitian apakah ada tidaknya kandungan mineral dan belum memulai untuk melakukan ekspolotasi ” mereka hanya melakukan uji petik ada tidaknya kandungan mineral ” beber bupati

Terkait kedepan jelas Bupati,  bahwa adanya isu berkembang kalau nanti KSB Rawan Longsor dan Tsunami dengan adanya Ekspolorasi yang dilakukan oleh PT SBM Mitra PT Indotan,  bahwa pemikiran itu sangat dangkal , justeru yang lebih membahayakan adalah adanya pertambangan rakyat di sejumlah hutan lindung secara ilegal,  ” justru ini yang lebih membahayakan ” kata Bupati

Kalau mau jujur,  lanjut Bupati,  bahwa para penambang rakyat ilegal itu telah merusak ekosistim hutan lindung tanpa melalui kajian tehnis, sedangkan yang terjadi di bukit Samoan itu adalah kawasan APL ( area penggunaan lahan)  , ” apalagi dibilang kalau di bukit samoan itu sebagai penampung air,  itu pemikirang yang sangat dangkal ” kata Bupati

Provinsi dalam mengeluarkan ijin,  mereka juga mengacu kepada Study kelayakan , baik itu Amdalnya maupun study kalayakan lainnya ” saya tidak mau berdebat panjang,  bahwa sesungguhnya kewenangan inin bukan di Pemda KSB melainkan di Provinsi,  kalau mau aksi ya silahkan saja tanya ke provinsi ” jelas Bupati

Untuk itu lanjut Bupati,  Pemda KSB  hanya bisa mendorong agar penambang tradisional ini bisa di legalkan dengan melalui penataan secara baik dan terukur,  itu yang pemda perjuangkan supaya para penambang Peti tidak salah urus melalui pengelolaan yang terukur dengan baik.

” yang mengeluarkan ijin pertambangan itu adalah kewenangan provinsi,  nah itu kita juga memberikan kesempatan kepada mereka , sehingga keberadaan SDA kita yang kaya raya ini  bisa dikelola dengan baik tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat , itu yang kita kenal dengan KSB baik,  KSB baldatun warabbungafur. ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua KPU KSB : Lawan Koko Sejarah Baru Bagi KSB,  Hasil Undian Paslon H Firin-Fud Posisi Sebelah Kanan

Kam Sep 24 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Pilkada Serentak 2020 ini adalah sejarah baru bagi Kabupaten Sumbawa Barat . Satu-satunya Kabupaten/Kota di […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811