Masyarakat Desa Mantar Tolak Kotak Kosong, Pilih Lanjutkan Dua Priode

Spread the love

Siapa mau punya pemimpin kotak kosong? Bagi sebagian orang, memiliki pemimpin tidak berwujud seperti ini mungkin tidak pernah terpikir sebelumnya,

Pilkada dengan calon tunggal seolah tidak terhindarkan dalam pesta demokrasi di negeri ini. Sejak Pilkada serentak 2018, fenomena calon tunggal sudah mulai muncul. Kini, di 2020, fenomena tersebut tidak juga menghilang. Salah satunya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Seiring dengan munculnya calon tunggal, muncul pula gerakan-gerakan masyarakat yang ogah memilih satu-satunya kandidat di surat suara tersebut.

Namun tidaklah demikin,  Komitmen masyarakat Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat-NTB untuk memenangkan pasangan Firin-Fud calon tinggal  tidak bisa diragukan lagi.

jika memilih kotak kosong, masyarakat tidak tahu siapa pemimpinnya kelak,  karena tidak jelas visi misinya,  sementara calon Tunggal dari Petahana masyarkat sudah tahu akan kelebihan dan mana kekurangan paslon tunggal . Jika hanya petahana masyarakat tidak meragukan lagi kwalitasnya.

Komitmen tersebut terlihat jelas dengan semangat dan antusiasmenya masyarakat Mantar mengikuti Kampanye tatap muka dan kampanye dialogis yang dilakukan oleh pasangan Firin-Fud yang diinisiasi oleh Koalisi Rakyat Luar Biasa pada, Minggu (04/10/2020).

Salah satu warga Mantar yang berhasil diwawancara oleh media ini, Saparuddin (40), dari Dusun Mantar, Desa Mantar mengungkapkan jika dia mewakili masyarakat Mantar menginginkan agar yang mencoblos itu cukup dua orang saja untuk mewakili suara masyarakat Desa Mantar.

“Jika diijinkan maka saya menginginkan suara kami diwakili oleh dua anggota DPRD dari desa kami (Hasanuddin, ST dan Mustafa, red) untuk mencoblos pasangan Firin-Fud di tanggal 09 Desember 2020 nanti. Seandainya itu bisa terjadi maka kami ihklas.” Pungkasnya.

Pernyataan Saparudin itu, mewakili masyarakat Mantar sebagai bentuk komitmen kuat masyarakat Desa Mantar untuk memenangkan pasangan Firin-Fud.

Masyarakat Mantar sudah merasakan dan melihat bagaimana pasangan Firin-Fud memperhatikan Desa Mantar. Desa yang dulunya terbelakang dan jauh dari akses pembangunan.

“Selama lima tahun memimpin KSB, mereka sudah memberikan semuanya pada kami. Mereka telah meningkatkan drajad hidup kami. Inilah yang patut kami syukuri.” bebernya.

Untuk itu kata Saparudin lanjut,  masyarakat desa Mantar 100 persen menolak untuk mencoblos Kotak Kosong , masyarakat Mantar saat ini sangat berterima kasih kepada Kepemimpinan H Firin – Fud selama lima tahun,  dan sebagai bentuk dukungan untuk melanjutkan dua priode,  ” saya tegaskan,  bahwa di desa Mantar tidak ada gerakan kotak kosong,  yang ada adalah dukungan penuh kepada H musyafirin dan Fud Syaifudin untuk melanjutkan dua priode ” kata Saparudin berapi-api

Kata Saparudin,  ditahun 2015 lalu, pada masa Pemilukada yang lalu. Pasangan Firin-Fud hanya menang 18 suara di Desa Mantar. Namun itu tidak membuat mereka memalingkan muka dari Desa Mantar.

Demikian juga kata Darwin,  Tokoh Masyarakat Desa Mantar menilai selama kemimpinan H Musyafirin dan Fud Syaifudin lima tahun menjabat,  banyak sekali perubahan pembangunan di desa mantar, masyarakat desa mantar sangat malu kepada H Musyafirin dan Fud kalau kalah dalam pilkada 2020 melawan kotong kosong,  untuk itu saya katakan Kotak Kosong Itu adalah sebuah bayang bayang semu tanpa kejelasan yang kita harus lawan.

“Seharusnya kami malu dengan apa yang telah kami lihat hari ini, jalan kami sudah di hotmix, air bersih dipenuhi, bantuan-bantian seperti BPJS gratis, Pariri lansia dan disabilitas, Bariri nelayan, Bariri tani dan ternak adalah program yang telah telah merubah hidup kami. Mantar dijadikan ikon pariwisata sehingga kini Mantar menjadi primadona dan salah satu ikon Sumbawa Barat. Masyarakat luar berdatangan ke Mantar, itulah yang kami syukuri, dari daerah terbelakang disulap menjadi daerah unggulan oleh Firin-Fud.” ucap Darwin salah satu tokoh di Desa Mantar.

Masyarakat Mantar kompak memberikan dukungan dan mencoblos pasangan Firin-Fud di tanggal 09 Desember 2020 nanti.

Sementara ditempat yang sama, Dua Anggota DPRD KSB dari Desa Mantar ikut memberikan orasi politiknya. Hasanuddin, ST (Anggota DPRD dari PDI Perjuangan) mengatakan agar masyarakat Mantar menjadi orang yang pandai bersyukur. “Sudah sepatutnya kita bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pasangan Firin-Fud selama ini. Semuanya nampak terlihat dihadapan kita. Jadi kita harus kompak untuk memenangkan 100 persen Firin-Fud di Desa Mantar.”

Dapat diinformasikan bahwa dihari keempatnya melakukan kampanye tatap muka dan kampanye dialogis, pasangan H. Firin dan Fud Syaifuddin, ST. setidaknya melalap 8 titik yang tersebar di dua desa, yaitu Desa Senayan dan Desa Mantar.

Kegiatan Kampanye diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat. Hadir pula sejumlah anggota Panwascam Kecamatan Poto Tano, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan selalu pakai masker dan cuci tangan.

Selain kehadiran Bawaslu KSB, tidak ketinggalan aparat keamanan dari unsur Polres KSB dan Kodim 1628/Sumbawa Barat mengamankan jalannya Kampanye. Hingga acara kampanye berakhir (pukul 20.19 Wita, red), kondisi lapangan terpantau aman serta masyarakat yang mengikuti kampanye menjalankan protokol kesehatan

Gerakan masyarakat pendukung kotak kosong ini dapat dikategorikan sebagai sebuah perlawanan publik. Ada ekspresi nyata dari masyarakat yang merasa tersingkirkan dari politik oleh elite partai politik dengan memilih kotak kosong.(red)


Spread the love

Next Post

Catatan Redaksi // Kotak Kosong Tidak Punya Visi-Misi " Bupatinya Plt "

Sen Okt 5 , 2020
Spread the love      Catatan Redaksi Visi misi bakal calon kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat dari Petahana pastinya memuat kebutuhan membangun daerah […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701