Bupati Sebut Pengelolaan Danau Lebo Taliwang Dibawah Kendali BKSDA Provinsi

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Kepala seksi Sumber Daya Alam BKSDA NTB ARA ST dalam sambutan Penandatanganan MOU BKSDA NTB dengan forum Nelayan Bina Lingkungan ” Pakirum Mandiri ” pada kamis ( 24/09 )  menyebutkan kalau Danau lebo Taliwang ini mempunyai potensi yang sangat luar biasa itu di sumber prikanan, untuk itu dalam menjaga kelestarian lingkungan di danau lebo taliwang ini harus dibentuk suatu kerja sama dengan masyarakat setempat

Untuk diketahui,  kata ara,  bahwa BKSDA NTB sudah merevisi blok  pengelolaan yang tadinya blok pengelolaan yaitu blok perlindungan dan blok pemanfaatan ditambah lagi satu blok untuk tradisional  luasnya 258,6 hektar untuk mengakomodir para nelayan

Untuk mengakomodir kesejahteraan masyarakat di seputaran danau lebo Taliwang,  BKSDA provinsi NTB  memberikan bantuan penguatan ekonomi masyarakat dalam bentuk permodalan  bagi kelompok nelayan,  yang nantinya dana bantuan tersebut untuk dapat dikembangkan melalui usaha ekonomi kerakyatan.

Sementata,  Dr Ir H W Musyafirin Bupati Sumbawa Barat mengatakan kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat telah berupaya bagaimana semaksimal mungkin kalau Danau Lebo Taliwang ini benar-benar bisa berfungsi dengat baik, ”  itu yang tersirat dihati dan pemikiran kita,  akan tetapi kita ketahui bersama kalau kawasan konservasi danau lebo  Taliwang ini  mempunyai nilai histori .

Ada hal yang menarik terkait pembenahan dan penfelolaan Danau Lebo Taliwang , kata Bupati,  kalau Pemda KSB dikatakan tidak mau peduli dengan destinasi wisata Danau Lebo Taliwang  itu tidak benar sama sekali,  hal itu dikarenakan adanya benturan undang undang sistim pengelolaannya , karena ini bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah melainkan hak pengelolaannya ada di BKSDA Provinsi NTB dan  bukan dari pemerinda daerah , ” harus diketahui,  kalau selama ini  pembenahan kawasan wisata danau lebo pada intinya bukan melalui dana APBD,  termasuk dalam hal pembersihannya, anggaran dananya bantuan dari para donatur dan pihak ketiga yang mau membantu,

” kalau menggunakan dana APBD tidak bisa sama sekali,  karena terbentur oleh regulasi pengelolaan dari BKSDA ” jelas bupati

Untuk itu kata Bupati,  agar bisa diintervensi melalui APBD,  ” Saya sudah minta asisten 2 untuk mencari formulasi agar kita siap melakukan pembenahan agar hasilnya hasus kelihatan, karena  dana APBD hanya bisa mengintervensi penebaran bibit ikan di danau lebo  , itu kita sadar betul betul walaupun bukan fungsi akan tetapi manfaatnya luar biasa bagi para nelayan dikawasan lebo taliwang ” terang Bupati

Ada kebijakan baru yang sangat luar biasa dari BKSDA, ada 200 hektar lebih blok kawasan dicadangkan untuk kepentingan masyarakat tradisional , ” setelah adanya oelepasan blok oleh BKSDA ke Pemda 22 hektar lebih,  nah itu yang bisa pemda intervensi melalui APBD,  tinggal kemauan kita mana blok tradisional itu,  nah itu yang memungkinkan dikelola oleh pemda “tantang Bupati

Lanjut Bupati,  Kenapa kawasan lebo Taliwang banyak semak belukar , karena itu kawasan konservasi memangnya seperti itu,  itu semua untuk menjaga kelestarian habitat dikawasan danau lebo , namun demikian kawasan danau lebo taliwang ini bisa memberikan manfaat bagi warga dikawasan danau tersebut tentunya dengan selalu menjaga kelestarian lingkungan.

” Saya berharap  disituasi pilkada ini ,  kalau mau jadi aktivis jadilah aktivis beneran yang memahami regulasi dan fungsi pengelolaannya ,  jangan asal ngomong dan melakukan aksi demo dengan membuang isu lebo itu tidak diurus pemda,  padahal itu bukan kewenangan Pemda melainkan kewenangan BKSDA  Provinsi NTB ” bebef Bupati

Terkait masalah IUP di bukit Samoan,  itu kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi , karena kewenangan urusan tambang ada diprovinsi dengan meleoas isu dituding Bupati main jual sana sini, ” apanya yang kita jual,  sebelum lahir KSB konsesi 36 hektar itu sudah diberikan ke PT Indotan , jadi apa yang mau dijual oleh kabupaten kita ” urai Bupati

Bupati juga meriviw bahwa Ijin Pertambangan itu  terjadi jauh hari sebelum lahirnya kabupaten sumbawa barat ” jadi 16 tahun sebelum lahir itu sudah dikeluarkan konsesi ke PT Indotan,  mereka bayar pajak dan  tempat masyarakat tradisional melakukan pertambangan baik itu di seloto,  lamuntet,  lamunga maupuam di Samoan itu konsesinya oleh PT indotan dan yang keluarkan iji adalah Provinsi dan itu terjadi sebelum KSB terbentuk,    ” mereka bayar pajak PBB di leading sektor dengan kewajiban mereka melakukan eksplorasi , begitu mereka selesai melakukan eksplorasi , nah begitu mereka selesai melakukan eksplorasi apakah mereka bisa pertahankan atau tidak dan  atau mereka juga harus melepas kawasan konsesi , karena mereka pada tahun 1986 mereka punya konsesi 36 hektar dan sekarang tinggal 20 hektar konsesinya , lainnya mereka sudah lepas ,  kalau kita mau jujur,  kita yang membuat kerusakan lingkungan hutan,  bagaimana tidak kawasan yang ditambang oleh penambang tradisional  PETI adalah kawasan hutan lindung,  sudah tidak punya ijin merusak lagi lingkungan,  jadi siapa yang mau disalahkan ,apakah bupati melarang,  itukan  tidak ” beber Bupati

Untuk itu lanjut Bupati,  Pemda KSB  hanya bisa mendorong agar penambang tradisional ini bisa di legalkan dengan melalui penataan secara baik dan terukur,  itu yang pemda perjuangkan supaya para penambang Peti tidak salah urus melalui pengelolaan yang terukur dengan baik.

” yang mengeluarkan ijin pertambangan itu adalah kewenangan provinsi,  nah itu kita juga memberikan kesempatan kepada mereka , sehingga keberadaan SDA kita yang kaya raya ini  bisa dikelola dengan baik tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat , itu yang kita kenal dengan KSB baik,  KSB baldatun warabbungafur.

Hadir dalam acara tersebut STAF BKSDA NTB,  Abdul Azis SH sekda KSB,  ASISTEN 2, KADIS PUPR,  KADIS LH,  KADIS DKP,  ASISTEN 3, KADIS KOMINFO,  CAMAT TALIWANG,  KABAG PROKOPIM,  LURAH SAMPIR,  PARA NELAYAN DANAU LEBO dan tidak kalah pentingnya Kelompok Pakirum Mandiri ( Edi)

 

 

 

 


Spread the love

Next Post

Bupati Minta Kepada Peserta Aksi Agar Saling Menghargai Kewenangan Dan Memahami Regulasi

Kam Sep 24 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM,  meminta para aksi yang menamakan diri […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

content-1701