Bupati Sebut Pengelolaan Danau Lebo Taliwang Dibawah Kendali BKSDA Provinsi

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Kepala seksi Sumber Daya Alam BKSDA NTB ARA ST dalam sambutan Penandatanganan MOU BKSDA NTB dengan forum Nelayan Bina Lingkungan ” Pakirum Mandiri ” pada kamis ( 24/09 )  menyebutkan kalau Danau lebo Taliwang ini mempunyai potensi yang sangat luar biasa itu di sumber prikanan, untuk itu dalam menjaga kelestarian lingkungan di danau lebo taliwang ini harus dibentuk suatu kerja sama dengan masyarakat setempat

Untuk diketahui,  kata ara,  bahwa BKSDA NTB sudah merevisi blok  pengelolaan yang tadinya blok pengelolaan yaitu blok perlindungan dan blok pemanfaatan ditambah lagi satu blok untuk tradisional  luasnya 258,6 hektar untuk mengakomodir para nelayan

Untuk mengakomodir kesejahteraan masyarakat di seputaran danau lebo Taliwang,  BKSDA provinsi NTB  memberikan bantuan penguatan ekonomi masyarakat dalam bentuk permodalan  bagi kelompok nelayan,  yang nantinya dana bantuan tersebut untuk dapat dikembangkan melalui usaha ekonomi kerakyatan.

Sementata,  Dr Ir H W Musyafirin Bupati Sumbawa Barat mengatakan kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat telah berupaya bagaimana semaksimal mungkin kalau Danau Lebo Taliwang ini benar-benar bisa berfungsi dengat baik, ”  itu yang tersirat dihati dan pemikiran kita,  akan tetapi kita ketahui bersama kalau kawasan konservasi danau lebo  Taliwang ini  mempunyai nilai histori .

Ada hal yang menarik terkait pembenahan dan penfelolaan Danau Lebo Taliwang , kata Bupati,  kalau Pemda KSB dikatakan tidak mau peduli dengan destinasi wisata Danau Lebo Taliwang  itu tidak benar sama sekali,  hal itu dikarenakan adanya benturan undang undang sistim pengelolaannya , karena ini bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah melainkan hak pengelolaannya ada di BKSDA Provinsi NTB dan  bukan dari pemerinda daerah , ” harus diketahui,  kalau selama ini  pembenahan kawasan wisata danau lebo pada intinya bukan melalui dana APBD,  termasuk dalam hal pembersihannya, anggaran dananya bantuan dari para donatur dan pihak ketiga yang mau membantu,

” kalau menggunakan dana APBD tidak bisa sama sekali,  karena terbentur oleh regulasi pengelolaan dari BKSDA ” jelas bupati

Untuk itu kata Bupati,  agar bisa diintervensi melalui APBD,  ” Saya sudah minta asisten 2 untuk mencari formulasi agar kita siap melakukan pembenahan agar hasilnya hasus kelihatan, karena  dana APBD hanya bisa mengintervensi penebaran bibit ikan di danau lebo  , itu kita sadar betul betul walaupun bukan fungsi akan tetapi manfaatnya luar biasa bagi para nelayan dikawasan lebo taliwang ” terang Bupati

Ada kebijakan baru yang sangat luar biasa dari BKSDA, ada 200 hektar lebih blok kawasan dicadangkan untuk kepentingan masyarakat tradisional , ” setelah adanya oelepasan blok oleh BKSDA ke Pemda 22 hektar lebih,  nah itu yang bisa pemda intervensi melalui APBD,  tinggal kemauan kita mana blok tradisional itu,  nah itu yang memungkinkan dikelola oleh pemda “tantang Bupati

Lanjut Bupati,  Kenapa kawasan lebo Taliwang banyak semak belukar , karena itu kawasan konservasi memangnya seperti itu,  itu semua untuk menjaga kelestarian habitat dikawasan danau lebo , namun demikian kawasan danau lebo taliwang ini bisa memberikan manfaat bagi warga dikawasan danau tersebut tentunya dengan selalu menjaga kelestarian lingkungan.

” Saya berharap  disituasi pilkada ini ,  kalau mau jadi aktivis jadilah aktivis beneran yang memahami regulasi dan fungsi pengelolaannya ,  jangan asal ngomong dan melakukan aksi demo dengan membuang isu lebo itu tidak diurus pemda,  padahal itu bukan kewenangan Pemda melainkan kewenangan BKSDA  Provinsi NTB ” bebef Bupati

Terkait masalah IUP di bukit Samoan,  itu kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi , karena kewenangan urusan tambang ada diprovinsi dengan meleoas isu dituding Bupati main jual sana sini, ” apanya yang kita jual,  sebelum lahir KSB konsesi 36 hektar itu sudah diberikan ke PT Indotan , jadi apa yang mau dijual oleh kabupaten kita ” urai Bupati

Bupati juga meriviw bahwa Ijin Pertambangan itu  terjadi jauh hari sebelum lahirnya kabupaten sumbawa barat ” jadi 16 tahun sebelum lahir itu sudah dikeluarkan konsesi ke PT Indotan,  mereka bayar pajak dan  tempat masyarakat tradisional melakukan pertambangan baik itu di seloto,  lamuntet,  lamunga maupuam di Samoan itu konsesinya oleh PT indotan dan yang keluarkan iji adalah Provinsi dan itu terjadi sebelum KSB terbentuk,    ” mereka bayar pajak PBB di leading sektor dengan kewajiban mereka melakukan eksplorasi , begitu mereka selesai melakukan eksplorasi , nah begitu mereka selesai melakukan eksplorasi apakah mereka bisa pertahankan atau tidak dan  atau mereka juga harus melepas kawasan konsesi , karena mereka pada tahun 1986 mereka punya konsesi 36 hektar dan sekarang tinggal 20 hektar konsesinya , lainnya mereka sudah lepas ,  kalau kita mau jujur,  kita yang membuat kerusakan lingkungan hutan,  bagaimana tidak kawasan yang ditambang oleh penambang tradisional  PETI adalah kawasan hutan lindung,  sudah tidak punya ijin merusak lagi lingkungan,  jadi siapa yang mau disalahkan ,apakah bupati melarang,  itukan  tidak ” beber Bupati

Untuk itu lanjut Bupati,  Pemda KSB  hanya bisa mendorong agar penambang tradisional ini bisa di legalkan dengan melalui penataan secara baik dan terukur,  itu yang pemda perjuangkan supaya para penambang Peti tidak salah urus melalui pengelolaan yang terukur dengan baik.

” yang mengeluarkan ijin pertambangan itu adalah kewenangan provinsi,  nah itu kita juga memberikan kesempatan kepada mereka , sehingga keberadaan SDA kita yang kaya raya ini  bisa dikelola dengan baik tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat , itu yang kita kenal dengan KSB baik,  KSB baldatun warabbungafur.

Hadir dalam acara tersebut STAF BKSDA NTB,  Abdul Azis SH sekda KSB,  ASISTEN 2, KADIS PUPR,  KADIS LH,  KADIS DKP,  ASISTEN 3, KADIS KOMINFO,  CAMAT TALIWANG,  KABAG PROKOPIM,  LURAH SAMPIR,  PARA NELAYAN DANAU LEBO dan tidak kalah pentingnya Kelompok Pakirum Mandiri ( Edi)

 

 

 

 


Spread the love

Next Post

Bupati Minta Kepada Peserta Aksi Agar Saling Menghargai Kewenangan Dan Memahami Regulasi

Kam Sep 24 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM,  meminta para aksi yang menamakan diri […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 838000411

article 838000412

article 838000413

article 838000414

article 838000415

article 838000416

article 838000417

article 838000418

article 838000419

article 838000420

article 838000421

article 838000422

article 838000423

article 838000424

article 838000425

article 838000426

article 838000427

article 838000428

article 838000429

article 838000430

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701