Bupati Sebut Pengelolaan Danau Lebo Taliwang Dibawah Kendali BKSDA Provinsi

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Kepala seksi Sumber Daya Alam BKSDA NTB ARA ST dalam sambutan Penandatanganan MOU BKSDA NTB dengan forum Nelayan Bina Lingkungan ” Pakirum Mandiri ” pada kamis ( 24/09 )  menyebutkan kalau Danau lebo Taliwang ini mempunyai potensi yang sangat luar biasa itu di sumber prikanan, untuk itu dalam menjaga kelestarian lingkungan di danau lebo taliwang ini harus dibentuk suatu kerja sama dengan masyarakat setempat

Untuk diketahui,  kata ara,  bahwa BKSDA NTB sudah merevisi blok  pengelolaan yang tadinya blok pengelolaan yaitu blok perlindungan dan blok pemanfaatan ditambah lagi satu blok untuk tradisional  luasnya 258,6 hektar untuk mengakomodir para nelayan

Untuk mengakomodir kesejahteraan masyarakat di seputaran danau lebo Taliwang,  BKSDA provinsi NTB  memberikan bantuan penguatan ekonomi masyarakat dalam bentuk permodalan  bagi kelompok nelayan,  yang nantinya dana bantuan tersebut untuk dapat dikembangkan melalui usaha ekonomi kerakyatan.

Sementata,  Dr Ir H W Musyafirin Bupati Sumbawa Barat mengatakan kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat telah berupaya bagaimana semaksimal mungkin kalau Danau Lebo Taliwang ini benar-benar bisa berfungsi dengat baik, ”  itu yang tersirat dihati dan pemikiran kita,  akan tetapi kita ketahui bersama kalau kawasan konservasi danau lebo  Taliwang ini  mempunyai nilai histori .

Ada hal yang menarik terkait pembenahan dan penfelolaan Danau Lebo Taliwang , kata Bupati,  kalau Pemda KSB dikatakan tidak mau peduli dengan destinasi wisata Danau Lebo Taliwang  itu tidak benar sama sekali,  hal itu dikarenakan adanya benturan undang undang sistim pengelolaannya , karena ini bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah melainkan hak pengelolaannya ada di BKSDA Provinsi NTB dan  bukan dari pemerinda daerah , ” harus diketahui,  kalau selama ini  pembenahan kawasan wisata danau lebo pada intinya bukan melalui dana APBD,  termasuk dalam hal pembersihannya, anggaran dananya bantuan dari para donatur dan pihak ketiga yang mau membantu,

” kalau menggunakan dana APBD tidak bisa sama sekali,  karena terbentur oleh regulasi pengelolaan dari BKSDA ” jelas bupati

Untuk itu kata Bupati,  agar bisa diintervensi melalui APBD,  ” Saya sudah minta asisten 2 untuk mencari formulasi agar kita siap melakukan pembenahan agar hasilnya hasus kelihatan, karena  dana APBD hanya bisa mengintervensi penebaran bibit ikan di danau lebo  , itu kita sadar betul betul walaupun bukan fungsi akan tetapi manfaatnya luar biasa bagi para nelayan dikawasan lebo taliwang ” terang Bupati

Ada kebijakan baru yang sangat luar biasa dari BKSDA, ada 200 hektar lebih blok kawasan dicadangkan untuk kepentingan masyarakat tradisional , ” setelah adanya oelepasan blok oleh BKSDA ke Pemda 22 hektar lebih,  nah itu yang bisa pemda intervensi melalui APBD,  tinggal kemauan kita mana blok tradisional itu,  nah itu yang memungkinkan dikelola oleh pemda “tantang Bupati

Lanjut Bupati,  Kenapa kawasan lebo Taliwang banyak semak belukar , karena itu kawasan konservasi memangnya seperti itu,  itu semua untuk menjaga kelestarian habitat dikawasan danau lebo , namun demikian kawasan danau lebo taliwang ini bisa memberikan manfaat bagi warga dikawasan danau tersebut tentunya dengan selalu menjaga kelestarian lingkungan.

” Saya berharap  disituasi pilkada ini ,  kalau mau jadi aktivis jadilah aktivis beneran yang memahami regulasi dan fungsi pengelolaannya ,  jangan asal ngomong dan melakukan aksi demo dengan membuang isu lebo itu tidak diurus pemda,  padahal itu bukan kewenangan Pemda melainkan kewenangan BKSDA  Provinsi NTB ” bebef Bupati

Terkait masalah IUP di bukit Samoan,  itu kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi , karena kewenangan urusan tambang ada diprovinsi dengan meleoas isu dituding Bupati main jual sana sini, ” apanya yang kita jual,  sebelum lahir KSB konsesi 36 hektar itu sudah diberikan ke PT Indotan , jadi apa yang mau dijual oleh kabupaten kita ” urai Bupati

Bupati juga meriviw bahwa Ijin Pertambangan itu  terjadi jauh hari sebelum lahirnya kabupaten sumbawa barat ” jadi 16 tahun sebelum lahir itu sudah dikeluarkan konsesi ke PT Indotan,  mereka bayar pajak dan  tempat masyarakat tradisional melakukan pertambangan baik itu di seloto,  lamuntet,  lamunga maupuam di Samoan itu konsesinya oleh PT indotan dan yang keluarkan iji adalah Provinsi dan itu terjadi sebelum KSB terbentuk,    ” mereka bayar pajak PBB di leading sektor dengan kewajiban mereka melakukan eksplorasi , begitu mereka selesai melakukan eksplorasi , nah begitu mereka selesai melakukan eksplorasi apakah mereka bisa pertahankan atau tidak dan  atau mereka juga harus melepas kawasan konsesi , karena mereka pada tahun 1986 mereka punya konsesi 36 hektar dan sekarang tinggal 20 hektar konsesinya , lainnya mereka sudah lepas ,  kalau kita mau jujur,  kita yang membuat kerusakan lingkungan hutan,  bagaimana tidak kawasan yang ditambang oleh penambang tradisional  PETI adalah kawasan hutan lindung,  sudah tidak punya ijin merusak lagi lingkungan,  jadi siapa yang mau disalahkan ,apakah bupati melarang,  itukan  tidak ” beber Bupati

Untuk itu lanjut Bupati,  Pemda KSB  hanya bisa mendorong agar penambang tradisional ini bisa di legalkan dengan melalui penataan secara baik dan terukur,  itu yang pemda perjuangkan supaya para penambang Peti tidak salah urus melalui pengelolaan yang terukur dengan baik.

” yang mengeluarkan ijin pertambangan itu adalah kewenangan provinsi,  nah itu kita juga memberikan kesempatan kepada mereka , sehingga keberadaan SDA kita yang kaya raya ini  bisa dikelola dengan baik tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat , itu yang kita kenal dengan KSB baik,  KSB baldatun warabbungafur.

Hadir dalam acara tersebut STAF BKSDA NTB,  Abdul Azis SH sekda KSB,  ASISTEN 2, KADIS PUPR,  KADIS LH,  KADIS DKP,  ASISTEN 3, KADIS KOMINFO,  CAMAT TALIWANG,  KABAG PROKOPIM,  LURAH SAMPIR,  PARA NELAYAN DANAU LEBO dan tidak kalah pentingnya Kelompok Pakirum Mandiri ( Edi)

 

 

 

 


Spread the love

Next Post

Bupati Minta Kepada Peserta Aksi Agar Saling Menghargai Kewenangan Dan Memahami Regulasi

Kam Sep 24 , 2020
Spread the love      Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM,  meminta para aksi yang menamakan diri […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701