Muncul Dugaan Usulan RTG Desa Sukaraja Syarat Rekayasa Oleh Tim Pendataan

Spread the love

Muncul Dugaan Usulan RTG Desa Sukaraja Syarat Rekayasa Oleh Tim Pendataan

Lombok Tengah , bidikankameranews.com

Diduga Usulan proyek Rumah Tahan Gempa (RTG) di Dusun Kebon Pelangeh Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), diduga syarat dengan rekayasa.

Pasalnya, sejumlah nama yang mendapatkan RTG, rata rata rumahnya masih layak huni, Dan ironisnya lagi, kios yang tidak ditempati oleh pemiliknya sebelum gempa, malah itu di masukkan dalam daftar usulan kerusakan diakibatkan gempa untuk mendapatkan bantuan RTG.

Padahal, sejumlah rumah yang murni rusak dan layak mendapatkan RTG, malah tidak masuk dalam daftar penerima, tentu ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, usulan yang di masukkan petugas pendataan tidak merata ke seluruh dusun yang ada di Desa Sukaraja, hanya terfokus di kampung kelahirannya di Dusun Kebon Pelangeh Desa setempat. Hal ini patut diduga ada permainan atau kongkalikong dan mengarah kepada kerabat dekatnya saja.

Seperti yang dituturkan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada postkotantb.com menjelaskan, sejumlah penerima RTG yang dimasukkan oelh tim pendata, diduga syarat dengan rekayasa, padahal masih banyak rumah warga yang sudah tidak layak huni namun tidak diusulkan.

“Dikampung kami di Dusun Kebon Pelangeh Desa Sukaraja, banyak rumah yang tidak layak huni tapi tidak didaftar atau diusulkan, yang terjadi malah rata rata yang didaftarkan untuk mendapatkan RTG, kebanyakan dari keluarga para pendatang,” bebernya.

Sebut saja seperti Amaq Habib, yang diusulkan bukan rumahnya tapi kios. Dan parahnya kios tersebut sudah lama tidak difungsikan dari sebelum terjadinya gempa 2018 lalu.

Selain itu, Kemal masih tinggal satu rumah dengan orang tuanya dan rumahnya masih layak untuk ditempati, namun mereka dapat RTG malah lokasinya dibangun di pinggir jalan Provinsi, dan berada diluar lingkungan Dusun Kebon Pelangeh.

Kemudian, Rais yang kondisi rumahnya masih bagus serta layak huni, bahkan punya sawah berhektar-hektar, termasuk khaeriyah yang rumahnya tahun 2020 direhab dan masih bagus, namun dapat bantuan RTG. Begitu juga dengan Muhsin, statusnya masih bujang juga kecipratan RTG, padahal masih tinggal dalam satu rumah dengan orang tuanya, sebenarnya ada apa dengan semua ini, kami berharap pemda dan APH turun melihat kondisi di Dusun kami. Pintanya.

“Pada intinya semua yang dapat bantuan TTG yang sekarang ini, bukan dalam kondisi rusak berat,namun rumahnya masih layak huni dan semua yang dapat diduga adalah kerabat dekat dari oknum bernama Herman dan Amri yang kebetulan ditunjuk sebagai petugas pendataan,” ujarnya.

Sementara itu LSM Lidik NTB Sahabudin menegaskan, kasus RTG di Desa Sukaraja sudah ia laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. “Kita sudah laporkan kasus ini sebelumnya ke Kajari Loteng dan kami masih menunggu kelanjutannya,” ketusnya.

Selain itu, saat anggota LSM Lidik NTB turun investigasi , Didapati dilapangan, sebagian besar yang didaftar oleh tim pendataan saudara Herman dan Amri, diduga hanya memprioritaskan dari kalangan keluarganya sendiri, padahal masih banyak yang lebih layak untuk mendapatkan RTG, namun tidak dimasukkan dalam daftar usulan.sesalnya.

Menyikapi kejadian ini, pihaknya meminta kepada Kejari Loteng, untuk mengusut tuntas dan menindak tegas cara atau modus yg dilakukan oleh tim pendataan tersebut, termasuk menindak tegas aplikator nakal yang diduga bermain didalamnya.imbuhnya.

Sejatinya pembangunan RTG itu kedalaman pondasinya harus 75 cm sesuai ketentuan dalam spek, namun fakta lapangan hanya 30 cm saja kedalamannya, kemudian besi untuk pilar harus menggunakan besi ukuran 12 in, tapi kenyataannya besi 10 in dan angker besi 8 in yang dugunakan, disuga disini sudah ada indikasi pengurangan volume.

Selain itu, anehnya lagi proses pembangunan belum sampai ke tahap fenising, namun termen atau keuangannya sudah 100% cair.

“Kami desak aparat kejaksaan untuk mengusut tuntas dan segera, sebab adanya kelalaian, fasilitator PPK dan kalak BPBD, sehingga mengakibatkan pembangunan RTG tidak tepat sasaran dan munculnya data siluman dan penuh rekayasa,” tutupnya. Jumat (27/05).

Sementara itu ketua tim note 8 untuk Kecamatan Praya Timur Lalu Jaya melalui ponselnya, enggan menggapai terlebih disalahkan. Lantaran yang paling tau masalah pendataan pertama adalah saudara Herman, sehingga pihaknya tidak tahu menahu tentang keabsahan data tersebut.

“Saya selaku ketua tim note 8 Praya Timur, sudah menerima nama nama penerima, masalah rekayasa saya kurang tau,” kelitnya.

Selanjutnya soal Kualitas, sebelumnya fasilitator sudah diberikan pengarahan di Kopang. Sehingga pihaknya juga tidak tahu menahu masalah Kualitas RTG. “Masalah Kualitas, semua fasilitator sudah Pdikumpulkan di Kopang, makanya kami tidak tahu masalah ada dugaan pada kualitas pembangun RTG” tandasnya (AP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pelaku Narkoba Di Desa Lekong Alas Barat Dibekuk Polisi

Jum Mei 28 , 2021
Spread the love          Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran gelap narkotika […]
news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

8896

8897

8898

8899

8900

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0312